Cara Cek Penetapan NIP CPNS dan PPPK di Mola BKN, Mudah Banget!

Selasa, 25 Februari 2025 - 13:40 WIB
Cara Cek Penetapan NIP...
Cara cek penetapan NIP CPNS dan PPPK di Mola BKN bisa dilakukan dengan mudah. Foto/KemenPANRB.
JAKARTA - Cara cek penetapan NIP CPNS dan PPPK di Mola BKN bisa dilakukan dengan mudah. Anda hanya perlu menyiapkan beberapa alat seperti smartphone, laptop hingga koneksi internet yang stabil.

Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 sudah memasuki tahapan pengusulan NIP CPNS. Melihat jadwal resminya, pengusulan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dilakukan mulai 22 Februari hingga 23 Maret 2025.

Baca juga: Tata Cara CPNS dan PPPK 2024 yang Mau Mengundurkan Diri Tanpa Kena Sanksi

Sementara untuk PPPK, pengusulan penetapan Nomor Induk (NI) dilakukan mulai 1-28 Februari 2025. Bagi pendaftar yang sebelumnya dinyatakan lolos CPNS dan PPPK 2024 bisa memantau proses penetapan NIP dan NI melalui Monitoring Layanan Badan Kepegawaian Negara (Mola BKN). Berikut panduannya.

Apa itu Mola BKN?



Pada proses pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN), Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan melalui tahap penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) atau Nomor Induk (NI).

Baca juga: 7 Trik Lolos Tes CPNS 2025, Siapkan Strategi dari Sekarang

Nah, untuk memastikan kelancaran proses administrasi ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyediakan layanan daring melalui platform bernama Monitoring Layanan atau Mola BKN.

Melalui Mola BKN, pendaftar dapat memantau status usulan penetapan NIP atau NI secara transparan. Hal ini bisa mempermudah calon ASN untuk mengetahui perkembangan proses administratif mereka tanpa harus datang langsung ke kantor instansi terkait.

Baca juga: Cara Daftar CPNS 2025, Simak Langkah-langkah Mudahnya!
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More