Pendidikan Dirut Pertamina Simon Aloysius Mantiri yang Meminta Maaf Imbas Korupsi Tata Kelola Minyak
Rabu, 05 Maret 2025 - 13:52 WIB
Baca juga: Sudirman Said Prihatin Para Tersangka Korupsi Pertamina Masih Muda-muda, Mengalami Kaderisasi?
Dalam kasus ini Kejagung telah menetapkan sejumlah tersangka antara lain Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga; Sani Dinar Saifuddin selaku Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional; Yoki Firnandi selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping dan Agus Purwono selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional.
Selain mengapresiasi, Simon juga terbuka untuk memberi bantuan kepada Kejagung guna memperlancar proses hukum yang tengah berjalan. Kasus ini, ujarnya, menjadi kesempatan bagi perusahaan energi terbesar di Indonesia itu untuk terus memperbaiki diri.
Baca juga: Korupsi Pertamina, Komisi XII DPR Pastikan Informasi Publik Harus Sesuai Fakta Hukum
Simon Aloysius Mantiri lahir di Kamasi, Tomohon, Sulawesi Utara. Ia merupakan alumni angkatan ke-6 SMA Taruna Nusantara (1995-1998).
Dalam kasus ini Kejagung telah menetapkan sejumlah tersangka antara lain Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga; Sani Dinar Saifuddin selaku Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional; Yoki Firnandi selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping dan Agus Purwono selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional.
Selain mengapresiasi, Simon juga terbuka untuk memberi bantuan kepada Kejagung guna memperlancar proses hukum yang tengah berjalan. Kasus ini, ujarnya, menjadi kesempatan bagi perusahaan energi terbesar di Indonesia itu untuk terus memperbaiki diri.
Baca juga: Korupsi Pertamina, Komisi XII DPR Pastikan Informasi Publik Harus Sesuai Fakta Hukum
Riwayat Pendidikan Dirut Pertamina Simon Aloysius Mantiri
Simon Aloysius Mantiri lahir di Kamasi, Tomohon, Sulawesi Utara. Ia merupakan alumni angkatan ke-6 SMA Taruna Nusantara (1995-1998).
Lihat Juga :