Jadwal Libur Sekolah sebelum dan sesudah Lebaran 2025

Kamis, 06 Maret 2025 - 06:58 WIB
Pratikno mengungkapkan pemerintah telah menetapkan agar ASN bisa Flexible Working Arrangement (WFA) pada tanggal 24-27 Maret 2024.

"Sudah diterbitkan Surat Edaran dari Kemenpan RB Nomor 2 Tahun 2025 bahwa Flexible Working Arrangement itu ditetapkan, telah ditetapkan mulai tanggal 24 Maret sampai dengan 27 Maret 2025. Ini adalah Flexible Working Arrangement bagi ASN," katanya.

Pratikno mengatakan, dengan rentang waktu yang lebih lebar diharapkan dapat mengurangi risiko penumpukan jalur mudik maupun arus balik Lebaran 2025. "Arus mudik maupun arus balik bisa relatif, bisa tidak menumpuk di waktu-waktu tertentu," pungkasnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!