Penerima PIP Dicek Lewat DTKS Kemensos! Simak Cara Lengkap dan Syaratnya

Minggu, 06 April 2025 - 09:39 WIB
- Provinsi

- Kabupaten/Kota

- Kecamatan

- Nama sesuai KTP

Dengan memastikan bahwa data keluarga terdaftar di DTKS Kemensos, Anda bisa membuka peluang besar agar anak Anda menerima bantuan pendidikan PIP yang sangat membantu biaya sekolah.

Tips Agar Terdata di DTKS



- Pastikan data kependudukan (NIK) valid dan sesuai Dukcapil

- Ikuti pendataan dari RT/RW atau kelurahan saat ada update DTKS

- Bisa juga mengusulkan melalui aplikasi SIKS-NG Offline di kelurahan.

Demikian mekanisme pemadanan data PIP dengan DTKS Kemensos . Semoga bermanfaat.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!