Bagaimana Cara Lapor Pungli PIP? Ternyata Bisa Melalui Telepon dan Aplikasi

Selasa, 08 April 2025 - 10:32 WIB
Dana PIP menjadi satu bansos yang jadi incaran penyelewengan. Foto/Kemendikdasmen.
JAKARTA - Dana Program Indonesia Pintar (PIP) menjadi satu bantuan sosial (bansos) yang jadi incaran pungli. Masyarakat pun bisa melaporkan penyelewengan dana itu melalui berbagai saluran.

Program Indonesia Pintar (PIP) adalah program bantuan pendidikan yang disalurkan pemerintah kepada siswa tidak mampu, mulai jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi.



Baca juga: Penerima PIP Dicek Lewat DTKS Kemensos! Simak Cara Lengkap dan Syaratnya

Siswa yang masuk dalam daftar PIP akan mendapat Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebagai kartu identitas penerima PIP. Baik itu KIP pendidikan dasar dan menengah dan juga KIP kuliah untuk mahasiswa.

Pencairan Dana PIP 2025 10 April



Melansir Instagram resmi PIP, dana Program Indonesia Pintar (PIP) akan mulai disalurkan pada 10 April 2025. Pencairan bisa menggunakan buku tabungan maupun melalui mesin ATM.

Baca juga: Cara Cek Apakah Kamu Penerima PIP 2025 atau Bukan, Mudah dan Cepat!

Jumlah penerima PIP 2025 untuk kelas akhir ialah sebanyak:



- SD: 938.160 siswa

- SMP: 911.625 siswa

- SMA: 399.260 siswa

- SMK: 442.698 siswa
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!