Profil Edy Meiyanto, Guru Besar Farmasi UGM yang Dipecat karena Kasus Asusila

Sabtu, 12 April 2025 - 14:45 WIB
UGM mengambil keputusan tegas guna menangani kasus kekerasan seksual yang diduga melibatkan Prof. Edy Meiyanto, Guru Besar Fakultas Farmasi. Foto/Erfan Erlin.
JAKARTA - Sosok Edy Meiyanto, guru besar Farmasi dari Universitas Gadjah Mada ( UGM ) tengah menjadi perhatian. Sebab, ia telah diberhentikan dari jabatannya itu setelah terbukti melakukan kekerasan seksual terhadap mahasiswa.

Diberitakan sebelumnya, Universitas Gadjah Mada (UGM) mengambil keputusan tegas guna menangani kasus kekerasan seksual yang diduga melibatkan Prof. Edy Meiyanto, Guru Besar Fakultas Farmasi.



Baca juga: Profil Pendidikan Sutradara Film Jumbo Ryan Andriandhy, Lulusan Kampus Elite Dunia

Mengacu pemeriksaan Komite Pemeriksa yang dibentuk oleh Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UGM, Edy terbukti melakukan kekerasan seksual terhadap sejumlah mahasiswa dalam rentang waktu 2023–2024.

Meski yang bersangkutan sudah diberhentikan secara tetap dari jabatan dosen, UGM kemudian memproses pelanggaran disiplin kepegawaian sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Baca juga: 11 Universitas Terbaik Jurusan Bisnis dan Manajemen di Indonesia 2025
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!