ITB Sediakan Beasiswa UKT bagi Mahasiswa Baru Jalur SM, Cek Link

Senin, 07 September 2020 - 01:27 WIB
Institut Teknologi Bandung (ITB). Foto/Dok/SINDOnews
JAKARTA - Institut Teknologi Bandung (ITB) telah menerima sebanyak 1.513 mahasiswa baru jalur Seleksi Mandiri (SM) tahun akademik 2020/2021. Mahasiswa dari semua jalur masuk, baik Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) berhak mendapatkan keringanan biaya pendidikan selama memenuhi persyaratan.

Salah satunya adalah dapat menggunakan Kartu Indonesia Pintar-Kuliah (KIP-K) untuk mendapatkan UKT1 (UKT kategori terendah). "Bagi calon mahasiswa yang belum memiliki kartu KIP-K dan memenuhi syarat sebagai penerima KIP-K dipersilakan untuk mengajukan keringanan UKT," kata Direktur Kemahasiswaan ITB, Arief Prasetyo, dikutip dari laman ITB, Minggu (6/9/2020). (Baca juga: UPH Sediakan Beasiswa Penuh untuk Guru dan Perawat Profesional )

Sesuai Permendikbud No. 10 tahun 2020, syarat penerima KIP-K adalah pendapatan kotor gabungan orang tua/wali sebesar Rp4 juta atau pendapatan kotor orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga yang sedang menempuh pendidikan maksimal Rp750 ribu. "Mahasiswa pemegang KIP-K dan mahasiswa yang memenuhi syarat sebagai penerima KIP-K yang telah diverifikasi oleh ITB akan diberikan Pembebasan Dana Pengembangan Institusi dan diberikan UKT1 atau UKT2," ujarnya.

Penerimaan mahasiswa baru ITB jalur mandiri 2020 diprogramkan oleh ITB sebagai program nonsubsidi. Namun, ITB secara mandiri dapat memberikan beasiswa UKT ITB kepada para calon mahasiswa baru ITB jalur penerimaan mandiri 2020.



Tapi, mengingat jumlah beasiswa yang tersedia sangat terbatas, sehingga ITB pada tahun ini tidak memberikan keringanan terhadap Dana Pengembangan Institusi. Namun memberikan kesempatan untuk melakukan cicilan pembayaran UKT dan Sumbangan Pengembangan Institusi. (Baca juga: 400 Ribu Mahasiswa akan Ikut Kampus Merdeka, Anda Tertarik? )

Berikut syarat dan mekanisme pendaftaran program tersebut: Cek Link di sini

Calon mahasiswa diwajibkan mengisi informasi mengenai data ekonomi keluarga dan mengunggah hasil scan dokumen-dokumen berikut:

1) Kartu Keluarga asli

a) Kartu Keluarga harus mencantumkan nama calon mahasiswa.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More