Terjawab Sudah, Ini Perbedaan PIP dan KIP yang Perlu Diketahui Orang Tua

Senin, 12 Mei 2025 - 00:25 WIB
PIP dan KIP memiliki perbedaan mendasar yang perlu diketahui masyarakat. Foto/Puslapdik.
JAKARTA - Kartu Indonesia Pintar ( KIP ) dan Program Indonesia Pintar ( PIP ) sama-sama bantuan pendidikan dari pemerintah untuk memastikan akses pendidikan yang merata.Meski sering disamakan, keduanya memiliki perbedaan mendasar yang perlu diketahui masyarakat.

Apa Itu KIP?

Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah kartu identitas bantuan pendidikan yang diberikan kepada peserta didik dari keluarga kurang mampu. KIP diterbitkan sebagai alat untuk mengakses dana bantuan pendidikan dari pemerintah melalui program PIP.



Baca juga: SK Nominasi PIP 2025 Sudah Terbit, Segera Aktivasi Rekeningmu!

KIP diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama untuk siswa madrasah. Kartu ini diberikan mulai dari jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK.

Apa Itu PIP?

Sementara itu, Program Indonesia Pintar (PIP) adalah program bantuan tunai pendidikan yang diluncurkan pemerintah untuk membantu peserta didik dari keluarga miskin dan rentan miskin agar bisa tetap bersekolah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!