Terjawab Sudah, Ini Perbedaan PIP dan KIP yang Perlu Diketahui Orang Tua
Senin, 12 Mei 2025 - 00:25 WIB
Baca juga: Apakah Siswa Putus Sekolah Bisa Tarik Dana PIP 2025? Ini Penjelasan Kemendikdasmen
PIP adalah program utamanya, sedangkan KIP adalah salah satu alat untuk menyalurkan bantuan tersebut. Jadi, KIP adalah kartu, sedangkan PIP adalah program bantuan yang menggunakan KIP sebagai salah satu sarana penyaluran dana.
Perbedaan utama antara Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Program Indonesia Pintar (PIP) terletak pada bentuk dan fungsinya. KIP merupakan kartu identitas yang digunakan sebagai akses bagi siswa untuk mendapatkan bantuan pendidikan. Sementara itu, PIP adalah program bantuan pendidikan berupa dana tunai yang diberikan langsung kepada siswa yang memenuhi syarat.
Baca juga: Penerima PIP Dicek Lewat DTKS Kemensos! Simak Cara Lengkap dan Syaratnya
Dari sisi penerbit, KIP dikeluarkan oleh kementerian pendidikan atau Kementerian Agama, tergantung pada jenjang pendidikan siswa. Sedangkan PIP merupakan program bantuan dari pemerintah pusat yang pelaksanaannya juga berada di bawah koordinasi kementerian pendidikan atau Kemenag.
PIP adalah program utamanya, sedangkan KIP adalah salah satu alat untuk menyalurkan bantuan tersebut. Jadi, KIP adalah kartu, sedangkan PIP adalah program bantuan yang menggunakan KIP sebagai salah satu sarana penyaluran dana.
Perbedaan Utama KIP dan PIP
Perbedaan utama antara Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Program Indonesia Pintar (PIP) terletak pada bentuk dan fungsinya. KIP merupakan kartu identitas yang digunakan sebagai akses bagi siswa untuk mendapatkan bantuan pendidikan. Sementara itu, PIP adalah program bantuan pendidikan berupa dana tunai yang diberikan langsung kepada siswa yang memenuhi syarat.
Baca juga: Penerima PIP Dicek Lewat DTKS Kemensos! Simak Cara Lengkap dan Syaratnya
Dari sisi penerbit, KIP dikeluarkan oleh kementerian pendidikan atau Kementerian Agama, tergantung pada jenjang pendidikan siswa. Sedangkan PIP merupakan program bantuan dari pemerintah pusat yang pelaksanaannya juga berada di bawah koordinasi kementerian pendidikan atau Kemenag.
Lihat Juga :