Cara Daftar PPDB Madrasah DKI 2025, Pahami Langkahnya
Jum'at, 16 Mei 2025 - 13:53 WIB
Cara daftar PPDB Madrasah DKI 2025 kini jadi informasi yang banyak dicari. Foto/Laman SPMB Online.
JAKARTA - Cara daftar PPDB Madrasah DKI 2025 kini jadi informasi yang banyak dicari. Terlebih setelah Proses pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk Madrasah di wilayah DKI Jakarta tahun ajaran 2025/2026 telah resmi dibuka.
Calon siswa dapat mendaftar ke jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), maupun Madrasah Aliyah (MA) dengan memilih satu madrasah sesuai jalur pendaftaran yang tersedia untuk masing-masing jenjang pendidikan.
Baca juga: Keren, 3 Siswa MAN IC OKI Raih Emas Ajang Riset Internasional di NTU Singapura
Terdapat perubahan signifikan dalam sistem seleksi tahun ini, di mana jalur zonasi yang sebelumnya berlaku telah diubah menjadi jalur domisili.
Ketentuan baru ini mengatur mekanisme seleksi berdasarkan prioritas tertentu, sebagaimana tercantum dalam Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta Nomor 473 Tahun 2025.
Baca juga: Lolos SNBP, 66 Siswa MAN 13 Jakarta Diterima di Perguruan Tinggi Negeri Favorit
Peraturan tersebut secara khusus mengatur tata cara pelaksanaan PPDB Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN), Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN), dan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) secara online di lingkungan Kanwil Kemenag DKI Jakarta.
Perubahan sistem seleksi ini diharapkan dapat memberikan kemudahan sekaligus memastikan transparansi dalam proses penerimaan siswa baru.
Untuk jadwal PPDB Madrasah DKI Jakarta 2025 sendiri adakan dilakukan proses pra pendaftaran dari tanggal 6–14 Mei. Dilanjutkan dengan tahap verifikasi berkas, hingga tahap akhir pada awal Juni mendatang.
Calon siswa dapat mendaftar ke jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), maupun Madrasah Aliyah (MA) dengan memilih satu madrasah sesuai jalur pendaftaran yang tersedia untuk masing-masing jenjang pendidikan.
Baca juga: Keren, 3 Siswa MAN IC OKI Raih Emas Ajang Riset Internasional di NTU Singapura
Terdapat perubahan signifikan dalam sistem seleksi tahun ini, di mana jalur zonasi yang sebelumnya berlaku telah diubah menjadi jalur domisili.
Ketentuan baru ini mengatur mekanisme seleksi berdasarkan prioritas tertentu, sebagaimana tercantum dalam Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta Nomor 473 Tahun 2025.
Baca juga: Lolos SNBP, 66 Siswa MAN 13 Jakarta Diterima di Perguruan Tinggi Negeri Favorit
Peraturan tersebut secara khusus mengatur tata cara pelaksanaan PPDB Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN), Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN), dan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) secara online di lingkungan Kanwil Kemenag DKI Jakarta.
Perubahan sistem seleksi ini diharapkan dapat memberikan kemudahan sekaligus memastikan transparansi dalam proses penerimaan siswa baru.
Untuk jadwal PPDB Madrasah DKI Jakarta 2025 sendiri adakan dilakukan proses pra pendaftaran dari tanggal 6–14 Mei. Dilanjutkan dengan tahap verifikasi berkas, hingga tahap akhir pada awal Juni mendatang.
Lihat Juga :