Permendikdasmen Tentang TKA Resmi Terbit, Ini Mapel Pengganti UN Versi Baru
Rabu, 04 Juni 2025 - 16:00 WIB
Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025 tentang Tes Kemampuan Akademik (TKA) resmi terbit. Foto/SINDOnews.
JAKARTA - Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025 tentang Tes Kemampuan Akademik (TKA) resmi terbit. Ada sejumlah mata pelajaran (mapel) yang akan diujikan pada tes pengganti Ujian Nasional (UN) tersebut.
Permendikdasmen ini ditandatangani Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah ( Mendikdasmen ) Abdul Mu'ti dan diundangkan pada 3 Juni 2025.
Baca juga: Plt Kepala BSKAP Ungkap Alasan Tes Kompetensi Akademik Jadi Nama Baru Ujian Nasional
Dalam peraturan tersebut, yang dimaksud dengan TKA adalah kegiatan pengukuran capaian akademik murid pada mata pelajaran tertentu di jenjang Pendidikan formal, nonformal, dan informal.
Berikut ini tujuan Tes Kemampuan Akademik yang diselenggarakan dengan prinsip kejujuran, kerahasiaan, dan akuntabilitas sesuai dengan amanat Permendikdasmen:
1. Memperoleh informasi capaian akademik murid yang terstandar untuk keperluan seleksi akademik
2. Menjamin pemenuhan akses murid Pendidikan nonformal dan informal atas penyetaraan hasil belajar
Baca juga: Tes Kompetensi Akademik Jadi Pengganti UN Tahun Ini, Bukan Penentu Kelulusan
3. Mendorong kapasitas pendidik dalam mengembangkan penilaian yang berkualitas
4. Memberikan bahan acuan pengendalian dan penjaminan mutu pendidikan
Kemendikdasmen yang nantinya akan memyusum soal-soal TKA di semua jenjang sekolah berdasarkan kerangka asesmen TKA sesuai dengan pedoman penyelenggaraan TKA.
Setelah data hasil TKA semua murid di SD, SMP, SMANdan sederajat diolah maka Kemendikdasmen juga yang akan menerbitkan sertifikat hasil TKA pada seluruh jenjang.
Permendikdasmen ini ditandatangani Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah ( Mendikdasmen ) Abdul Mu'ti dan diundangkan pada 3 Juni 2025.
Baca juga: Plt Kepala BSKAP Ungkap Alasan Tes Kompetensi Akademik Jadi Nama Baru Ujian Nasional
Dalam peraturan tersebut, yang dimaksud dengan TKA adalah kegiatan pengukuran capaian akademik murid pada mata pelajaran tertentu di jenjang Pendidikan formal, nonformal, dan informal.
Berikut ini tujuan Tes Kemampuan Akademik yang diselenggarakan dengan prinsip kejujuran, kerahasiaan, dan akuntabilitas sesuai dengan amanat Permendikdasmen:
1. Memperoleh informasi capaian akademik murid yang terstandar untuk keperluan seleksi akademik
2. Menjamin pemenuhan akses murid Pendidikan nonformal dan informal atas penyetaraan hasil belajar
Baca juga: Tes Kompetensi Akademik Jadi Pengganti UN Tahun Ini, Bukan Penentu Kelulusan
3. Mendorong kapasitas pendidik dalam mengembangkan penilaian yang berkualitas
4. Memberikan bahan acuan pengendalian dan penjaminan mutu pendidikan
Kemendikdasmen yang nantinya akan memyusum soal-soal TKA di semua jenjang sekolah berdasarkan kerangka asesmen TKA sesuai dengan pedoman penyelenggaraan TKA.
Setelah data hasil TKA semua murid di SD, SMP, SMANdan sederajat diolah maka Kemendikdasmen juga yang akan menerbitkan sertifikat hasil TKA pada seluruh jenjang.
Lihat Juga :