Kemendikti Canangkan Program Revitalisasi PTN BH, Apa Alasannya?
Rabu, 02 Juli 2025 - 06:30 WIB
Kemendiktisaintek mendorong transformasi pendidikan tinggi nasional melalui Program Revitalisasi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PRPTNBH). Foto/SINDOnews.
JAKARTA - Kemendiktisaintek mendorong transformasi pendidikan tinggi nasional melalui Program Revitalisasi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PRPTNBH).Sebagai bagian dari pelaksanaan program tersebut, Ditjen Dikti menyelenggarakan kegiatan Penandatanganan Kontrak PRPTNBH Tahun Anggaran 2025 pada Selasa (1/7/2025).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor: 1175/B1/PR.07.04/2025 tertanggal 8 Mei 2025, yang memuat alokasi program PRPTNBH bagi sejumlah perguruan tinggi penerima.
Dirjen Dikti Kemendiktisaintek Khairul Munadi menyampaikan, peran PTN-BH sangat krusial dalam membangun pendidikan tinggi Indonesia yang tidak hanya adaptif terhadap perubahan zaman, tetapi juga unggul secara akademik dan relevan dengan kebutuhan masyarakat dan dunia kerja.
Baca juga: 26 PTN dan PTS Terbaik di Indonesia yang Tembus Ranking Dunia QS WUR 2026
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor: 1175/B1/PR.07.04/2025 tertanggal 8 Mei 2025, yang memuat alokasi program PRPTNBH bagi sejumlah perguruan tinggi penerima.
Dirjen Dikti Kemendiktisaintek Khairul Munadi menyampaikan, peran PTN-BH sangat krusial dalam membangun pendidikan tinggi Indonesia yang tidak hanya adaptif terhadap perubahan zaman, tetapi juga unggul secara akademik dan relevan dengan kebutuhan masyarakat dan dunia kerja.
Baca juga: 26 PTN dan PTS Terbaik di Indonesia yang Tembus Ranking Dunia QS WUR 2026
Lihat Juga :