Apa Gelar dan Jabatan Lulusan Politeknik Statistika STIS, Jadi PNS BPS?

Kamis, 03 Juli 2025 - 17:41 WIB
3. Memilih Sekolah Kedinasan “Politeknik Statistika STIS” dan melengkapi data/dokumen yang menjadi persyaratan.

4. Memeriksa Resume dan mencetak Bukti Pendaftaran.

5. Mengakses portal SPMB Politeknik Statistika STIS (https://spmb.stis.ac.id) dan login

menggunakan NIK dan password sesuai dengan portal DIKDIN SSCASN.

6. Melakukan verifikasi email, melengkapi data, dan mengunggah dokumen persyaratan yang diperlukan.

7. Menunggu hasil seleksi administrasi.

8. Pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mendapatkan kode billing untuk membayar biaya seleksi mengikuti panduan pembayaran.

9. Login kembali ke portal SPMB Politeknik Statistika STIS untuk mengunggah bukti pembayaran dan menunggu pembayaran terverifikasi.

10. Mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian Masuk (KTPUM) pada Portal SPMB Politeknik Statistika STIS.

11. Mencetak Kartu Ujian SKD pada portal DIKDIN SSCASN pada rentang waktu yang akan diumumkan di portal SPMB Politeknik Statistika STIS.

Demikian informasi gelar dan jabatan lulusan Politeknik Statistika STIS . Semoga informasi ini bermanfaat.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!