Daftar Provinsi yang Mendapat Kuota Khusus di PKN STAN 2025, Lulus Auto CPNS
Selasa, 08 Juli 2025 - 14:12 WIB
9. Nusa Tenggara Timur
Kabupaten kota: Seluruhnya
Formasi: 2
10. Sulawesi Tengah
Kabupaten/Kota: Toli-Toli, Donggala, Tojo Una-Una, Sigi
Formasi: 2
11. Sulawesi Utara
Formasi: Kep. Sangihe, Kep. Talaud, Minahasa Utara, Kep. Siau Tagulandang Biaro, Bolaang Mongondow Utara
Formasi: 3
12. Kalimantan Barat
Kabupaten/Kota: Bengkayang, Kapuas Hulu, Sambas, Sintang
Formasi: 2
13. Sumatera Utara
Kabupaten kota: Nias, Nias Selatan, Serdang Bedagai, Batu Bara, Nias Utara, Nias Barat
Formasi: 4
14. Aceh
Kabupaten kota: Aceh Besar, Kota Sabang, Kota Langsa
Formasi: 2
15. Sumatera Barat
Kabupaten kota: Kep. Mentawai 1
16 Nusa Tenggara Barat Kab. Lombok Utara
Formasi: 1
16. Nusa Tenggara Barat
Kabupaten Kota: Lombok Utara
Formasi: 1
Daftar Provinsi dan Kabupaten Kota Jalur Pembibitan PKN STAN 2025
Jalur Pembibitan syaratnya sebagai berikut:
a. Pendaftar berdomisili pada provinsi/kabupaten/kota pembibitan yang dipilih dibuktikan dengan KTP/KK pendaftar.
b. Pendaftar memiliki orang tua (ayah kandung dan/atau ibu kandung) yang lahir di provinsi/kabupaten/kota yang melaksanakan kerja sama pembibitan yang dipilih, dibuktikan dengan akta kelahiran pendaftar dan KTP ayah kandung atau ibu kandung/KK pendaftar/Surat Keterangan Hubungan Keluarga yang ditandatangani oleh
Lurah/Kepala Desa.
Dalam hal provinsi/kabupaten/kota yang dipilih merupakan daerah otonom baru hasil pemekaran, tempat lahir orang tua (ayah kandung dan/atau ibu kandung) dapat berada di provinsi/kabupaten/kota induk.
1. Provinsi Sulawesi Utara: 3
2. Kab. Tulang Bawang Barat: 3
Lihat Juga :