Daftar Provinsi yang Mendapat Kuota Khusus di PKN STAN 2025, Lulus Auto CPNS

Selasa, 08 Juli 2025 - 14:12 WIB

9. Nusa Tenggara Timur



Kabupaten kota: Seluruhnya

Formasi: 2

10. Sulawesi Tengah



Kabupaten/Kota: Toli-Toli, Donggala, Tojo Una-Una, Sigi

Formasi: 2

11. Sulawesi Utara



Formasi: Kep. Sangihe, Kep. Talaud, Minahasa Utara, Kep. Siau Tagulandang Biaro, Bolaang Mongondow Utara

Formasi: 3

12. Kalimantan Barat



Kabupaten/Kota: Bengkayang, Kapuas Hulu, Sambas, Sintang

Formasi: 2

13. Sumatera Utara



Kabupaten kota: Nias, Nias Selatan, Serdang Bedagai, Batu Bara, Nias Utara, Nias Barat

Formasi: 4

14. Aceh



Kabupaten kota: Aceh Besar, Kota Sabang, Kota Langsa

Formasi: 2

15. Sumatera Barat



Kabupaten kota: Kep. Mentawai 1

16 Nusa Tenggara Barat Kab. Lombok Utara

Formasi: 1

16. Nusa Tenggara Barat



Kabupaten Kota: Lombok Utara

Formasi: 1

Daftar Provinsi dan Kabupaten Kota Jalur Pembibitan PKN STAN 2025



Jalur Pembibitan syaratnya sebagai berikut:

a. Pendaftar berdomisili pada provinsi/kabupaten/kota pembibitan yang dipilih dibuktikan dengan KTP/KK pendaftar.

b. Pendaftar memiliki orang tua (ayah kandung dan/atau ibu kandung) yang lahir di provinsi/kabupaten/kota yang melaksanakan kerja sama pembibitan yang dipilih, dibuktikan dengan akta kelahiran pendaftar dan KTP ayah kandung atau ibu kandung/KK pendaftar/Surat Keterangan Hubungan Keluarga yang ditandatangani oleh

Lurah/Kepala Desa.

Dalam hal provinsi/kabupaten/kota yang dipilih merupakan daerah otonom baru hasil pemekaran, tempat lahir orang tua (ayah kandung dan/atau ibu kandung) dapat berada di provinsi/kabupaten/kota induk.

1. Provinsi Sulawesi Utara: 3

2. Kab. Tulang Bawang Barat: 3
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!