Kemendikdasmen Rilis Aturan Beban Kerja Guru Terbaru, Jadi 37 Jam 30 Menit Per Minggu
Kamis, 10 Juli 2025 - 09:01 WIB
- Membimbing dan melatih murid
- Melaksanakan pembelajaran atau pembimbingan
- Menilai hasil pembelajaran atau pembimbingan
Guru wali termasuk dalam pelaksanaan pembimbingan dan pelatihan.
Guru wali merupakan Guru mata pelajaran pada SMP/SMPLB, SMA/SMALB, dan SMK/SMKLB.
Tugas Guru wali paling sedikit melaksanakan pendampingan akademik, pengembangan kompetensi, keterampilan, dan karakter murid dampingannya.
Pendampingan kepada murid dilakukan oleh Guru wali kepada murid sejak yang bersangkutan terdaftar sebagai murid hingga menyelesaikan pendidikannya pada satuan pendidikan yang sama.
Dalam melaksanakan tugas, Guru wali berkolaborasi dengan Guru BK dan wali kelas.
Penetapan guru wali dilakukan dengan pertimbangan jumlah murid dibagi dengan jumlah guru mata pelajaran yang tersedia pada sekolah tersebut kecuali kepala satuan Pendidikan.
Guru wali diekuivalensikan dengan 2 jam tatap muka per minggu.
Ekuivalensi Tugas Tambahan Lain
Detail tugas tambahan lain yang bisa dihitung sebagai jam tatap muka:
Ketua: 2 jam tatap muka per minggu
Personil: 1 jam tatap muka per minggu
- Melaksanakan pembelajaran atau pembimbingan
- Menilai hasil pembelajaran atau pembimbingan
Tugas Guru Wali
Guru wali termasuk dalam pelaksanaan pembimbingan dan pelatihan.
Guru wali merupakan Guru mata pelajaran pada SMP/SMPLB, SMA/SMALB, dan SMK/SMKLB.
Tugas Guru wali paling sedikit melaksanakan pendampingan akademik, pengembangan kompetensi, keterampilan, dan karakter murid dampingannya.
Pendampingan kepada murid dilakukan oleh Guru wali kepada murid sejak yang bersangkutan terdaftar sebagai murid hingga menyelesaikan pendidikannya pada satuan pendidikan yang sama.
Dalam melaksanakan tugas, Guru wali berkolaborasi dengan Guru BK dan wali kelas.
Penetapan guru wali dilakukan dengan pertimbangan jumlah murid dibagi dengan jumlah guru mata pelajaran yang tersedia pada sekolah tersebut kecuali kepala satuan Pendidikan.
Guru wali diekuivalensikan dengan 2 jam tatap muka per minggu.
Ekuivalensi Tugas Tambahan Lain
Ekuivalensi Tugas Tambahan Lain
Detail tugas tambahan lain yang bisa dihitung sebagai jam tatap muka:
1. Wali kelas
Ekuivalensi: 2 jam tatap muka per minggu2. Pembina OSIS
Ekuivalensi: 2 jam tatap muka per minggu3. Pembina ekstrakurikuler
Ekuivalensi: 2 jam tatap muka per minggu4. Koordinator pengembangan kompetensi
Ekuivalensi: 2 jam tatap muka per minggu5. Pengurus bursa kerja khusus (SMK)
Ketua: 2 jam tatap muka per minggu
Personil: 1 jam tatap muka per minggu
6. Guru piket
Ekuivalensi: 1 jam tatap muka per mingguLihat Juga :