Cara Cek dan Besaran Dana PIP SD 2025 Tiap Semester, Pahami Bedanya
Jum'at, 18 Juli 2025 - 11:52 WIB
Bantuan sosial pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) kembali disalurkan pada Juli 2025. Foto/Puslapdik.
JAKARTA - Bantuan sosial pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) kembali disalurkan pada Juli 2025. Salah satu jenjang yang menjadi sasaran adalah Sekolah Dasar (SD), dengan total penerima mencapai 938.160 siswa kelas akhir di seluruh Indonesia.
Namun, banyak orang tua yang belum mengetahui bahwa besaran dana PIP untuk jenjang SD berbeda tiap kelas dan semester.
Baca juga: Cara Cek PIP 2025 Secara Mudah dan Resmi, Lengkap dengan Panduan Penarikan dan Besaran Dana
Berikut ini penjelasannya yang dikutip dari Persesjen Kemendikbudristek Nomor 19 Tahun 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan PIP Pendidikan Dasar dan Menengah.
Bantuan PIP diberikan dalam dua semester dengan nominal berbeda sesuai jenjang kelas. Berikut rinciannya:
Kelas VI: Rp225.000
Kelas I, II, III, dan V: Rp450.000
Baca juga: Begini Cara Pengajuan PIP 2025, Panduan Lengkap untuk Orang Tua
Kelas I: Rp225.000
Kelas II hingga VI: Rp450.000
Perbedaan ini penting untuk diketahui orang tua agar pemanfaatan dana bantuan bisa tepat sasaran. Dana PIP bisa digunakan untuk membeli buku, seragam, alat tulis, tas, sepatu, transportasi ke sekolah, hingga kebutuhan pribadi lain yang mendukung pembelajaran siswa.
Baca juga: Apakah Dana PIP Bisa Hangus Jika Tidak Diambil? Cek Alasan Dana Ditarik ke Kas Negara
Namun, banyak orang tua yang belum mengetahui bahwa besaran dana PIP untuk jenjang SD berbeda tiap kelas dan semester.
Baca juga: Cara Cek PIP 2025 Secara Mudah dan Resmi, Lengkap dengan Panduan Penarikan dan Besaran Dana
Berikut ini penjelasannya yang dikutip dari Persesjen Kemendikbudristek Nomor 19 Tahun 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan PIP Pendidikan Dasar dan Menengah.
Rincian Besaran Dana PIP SD 2025
Bantuan PIP diberikan dalam dua semester dengan nominal berbeda sesuai jenjang kelas. Berikut rinciannya:
Semester Genap:
Kelas VI: Rp225.000
Kelas I, II, III, dan V: Rp450.000
Baca juga: Begini Cara Pengajuan PIP 2025, Panduan Lengkap untuk Orang Tua
Semester Gasal:
Kelas I: Rp225.000
Kelas II hingga VI: Rp450.000
Perbedaan ini penting untuk diketahui orang tua agar pemanfaatan dana bantuan bisa tepat sasaran. Dana PIP bisa digunakan untuk membeli buku, seragam, alat tulis, tas, sepatu, transportasi ke sekolah, hingga kebutuhan pribadi lain yang mendukung pembelajaran siswa.
Baca juga: Apakah Dana PIP Bisa Hangus Jika Tidak Diambil? Cek Alasan Dana Ditarik ke Kas Negara
Lihat Juga :