PIP 2025 Belum Cair? Ini 7 Alasan Utama Dana Tak Kunjung Masuk Rekening

Kamis, 24 Juli 2025 - 16:00 WIB
Bagi siswa yang baru pertama kali ditetapkan sebagai calon penerima, pencairan baru akan dilakukan setelah mereka masuk ke dalam SK Pemberian PIP dan rekening aktif. Jadi, mohon bersabar sampai proses ini selesai.

6. Dana Dikembalikan ke Kas Negara



Bagi penerima PIP tahun sebelumnya yang tidak mengaktifkan rekening, dana yang seharusnya diterima akan otomatis dikembalikan ke kas negara. Hal ini dilakukan untuk menjaga akuntabilitas anggaran pemerintah.

7. Belum Aktivasi Rekening Baru



Jika masuk dalam SK Nominasi, siswa wajib melakukan aktivasi rekening. Namun, jika nomor rekening pada SK Pemberian PIP tidak berubah, aktivasi ulang tidak perlu dilakukan.

Besaran Dana PIP Berdasarkan Jenjang dan Semester



Sebagai pengingat, berikut adalah jumlah dana PIP yang seharusnya diterima siswa sesuai jenjang pendidikan dan semester:

1. Jenjang SD/Sederajat



Semester Genap:

Kelas VI: Rp225.000

Kelas I, II, III, V: Rp450.000

Semester Gasal:

Kelas I: Rp225.000

Kelas II–VI: Rp450.000

2. Jenjang SMP/Sederajat



Semester Genap:

Kelas IX: Rp375.000

Kelas VII & VIII: Rp750.000

Semester Gasal:
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!