Pendaftaran KJP Plus Tahap 2 2025 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Jadwalnya

Selasa, 29 Juli 2025 - 18:40 WIB
3. Jenjang SMA/MA mendapat Rp420.000, dengan tambahan SPP Rp290.000.

4. Jenjang SMK menerima bantuan terbesar, yaitu Rp450.000, dengan tambahan SPP Rp240.000.

5. PKBM: Rp300.000/bulan (tanpa tambahan SPP)

Baca juga: Kartu Jakarta Pintar Tahap 1 Disalurkan untuk 43.502 Siswa

Dana ini ditransfer langsung ke rekening masing-masing peserta didik dan hanya dapat digunakan untuk kebutuhan pendidikan.

Persyaratan Umum KJP Plus Tahap 2 2025



Melansir Instagram @upt.p4op, berikut ini persyaratan umum dan khusus untuk pendaftaran KJP Plus Tahap 2 2025 yang bisa menjadi informasi pendaftaran bagi warga Jakarta.

1. Murid dengan usia 6-21 tahun

2. Memiliki NIK sebagai penduduk DKI Jakarta dan berdomisili di DKI Jakarta

3. Terdaftar sebagai siswa pada satuan Pendidikan negeri atau swasta di DKI Jakarta

4. Memenuhi kriteria khusus sebagai penerima bantuan social
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!