Sivitas Akademika UI Bekerja dan Belajar dari Rumah pada 1-4 September 2025

Minggu, 31 Agustus 2025 - 14:33 WIB
Universitas Indonesia. Foto/Dok SindoNews
JAKARTA - Kegiatan akademik dan non-akademik di lingkungan Universitas Indonesia (UI) dilakukan dari rumah pada 1-4 September 2025. Hal itu dilakukan untuk menyikapi kondisi terkini.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor: SE-3540/UN2.R/OTL/2025 yang ditandatangani Rektor UI Prof Heri Hermansyah .



"Menindaklanjuti perkembangan situasi terkini yang berpotensi mengganggu keamanan, kenyamanan, serta kelancaran kegiatan akademik, maka demi menjaga keselamatan sivitas akademika, Rektor Universitas Indonesia Prof Heri Hermansyah memutuskan kegiatan akademik dan non-akademik di lingkungan Universitas Indonesia dilakukan dari rumah," demikian kutipan surat edaran tersebut, dikutip Minggu (31/8/2025).

Adapun pengaturan yang dimaksud sebagai berikut:

1. Seluruh Kegiatan Belajar dan Mengajar dilakukan secara daring dari rumah masing-masing pada periode Senin, 1 September 2025 sampai dengan Kamis, 4 September 2025. Kegiatan praktikum, pemanfaatan laboratorium dan kegiatan lain yang tidak dapat dilakukan secara daring dijadwalkan ulang untuk dilaksanakan setelah periode tersebut dengan mempertimbangkan prinsip keamanan dan keselamatan;

Baca Juga: Besok Siswa Boleh Belajar dari Rumah meski Jakarta Berangsur Kondusif
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!