Kemendiktisaintek Terapkan Work From Anywhere (WFA) Imbas Demo Ricuh di Jakarta

Senin, 01 September 2025 - 11:13 WIB
1. Penerapan WFA bagi seluruh pegawai Kemendiktisaintek dan unsur penunjang pada 1–2 September 2025.

2. Pegawai wajib menjaga nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku ASN sesuai ketentuan.

Baca juga: Pramono Matangkan Kebijakan WFA ASN: Harus Dimanfaatkan

3. ASN dilarang mengikuti aksi demonstrasi, wajib menghindari kerumunan, serta tetap dapat dihubungi selama jam kerja maksimal 15 menit saat diminta.

5. Pegawai yang berhalangan menjalankan WFA karena sakit, kendala teknis, atau kondisi darurat wajib melapor kepada atasan langsung sesuai aturan disiplin.

6. Pelayanan publik tetap berjalan baik sesuai standar yang berlaku.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!