Riwayat Pendidikan Nadiem Makarim, Tersangka Dugaan Korupsi Laptop

Kamis, 04 September 2025 - 16:28 WIB
"Sebelumnya penyidik telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka. Perkembangan saat ini penyidik telah menetapkan kembali satu orang sebagai tersangka inisial NAM," ujar Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, Kamis (4/9/2025).

Baca juga: Nadiem Makarim Tiba di Kejagung, Didampingi Hotman Paris

Nadiem menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.00 WIB hingga saat ini. Nadiem tiba di gedung Kejagung dengan didampingi tim pengacara, salah satunya Hotman Paris Hutapea.

Selanjutnya dalam 20 hari ke depan Nadiem akan ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Nadiem disangkakan melanggar pasal 2 Ayat 1 atau pasal 3 juncto pasal 18 UU No. 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI No. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Baca juga: Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!