Segera yang Belum Kirim Data No Ponsel, Ditunggu hingga 15 September

Sabtu, 12 September 2020 - 01:12 WIB
Sejumlah anak sekolah dasar mengikuti proses belajar mengajar secara tatap muka di salah satu rumah warga. Foto/Dok/SINDOnews
JAKARTA - Kemendikbud akan menunggu semua sekolah dan juga perguruan tinggi untuk melakukan verifikasi dan validasi nomor ponsel untuk bantuan kuota data hingga 15 September.

Melalui siaran pers, Kemendikbud menyatakan bahwa Jumat ini (11/9) adalah batas waktu pengisian atau pemutakhiran data nomor telepon seluler (ponsel) siswa dan guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) serta mahasiswa dan dosen di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti). (Baca juga: Bantuan Kuota untuk PJJ, Kemendikbud Diminta Sediakan Call Center )

Sementara untuk proses verifikasi dan validasi (verval) data ponsel, Kemendikbud memberikan batas akhir hingga 15 September 2020.

Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Evy Mulyani menjelaskan, program bantuan kuota internet tersebut untuk memfasilitasi pembelajaran daring guru dan siswa, khususnya di masa pandemi.

“Kebijakan bantuan kuota internet bagi guru, siswa, dosen, dan mahasiswa adalah upaya pemerintah dalam mewujudkan aspirasi masyarakat terkait tantangan pembelajaran jarak jauh di masa pandemi COVID-19," katanya Jumat (11/9). (Baca juga: Mendikbud Harus Pastikan Sekolah Swasta juga Dapat Bantuan Kuota )

Per hari ini (11/09), berdasarkan data pokok pendidikan (Dapodik) Kemendikbud jumlah data nomor ponsel yang sudah terdaftar sebanyak 21,7 juta nomor dari 44 juta siswa dan 2,8 juta nomor dari 3,3 juta guru di Indonesia.

Sementara itu, untuk mahasiswa, nomor ponsel yang telah terdaftar sebanyak 2,7 juta nomor dari 8 juta mahasiswa, dan dosen 161 ribu dari 250 ribu dosen.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(mpw)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More