Bantuan Kuota untuk PJJ, Kemendikbud Diminta Sediakan Call Center

Jum'at, 11 September 2020 - 14:24 WIB
loading...
Bantuan Kuota untuk...
Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifuddian berharap Kemendikbud menyediakan fasilitas pusat panggilan atau call center yang bisa membantu sekolah yang belum bisa melakukan verifikasi dan validasi data nomor ponsel untuk bantuan kuota data.

Politikus Golongan Karya ini menduga bahwa masih banyak sekolah-sekolah baik itu di perkotaan ataupun di desa yang belum sempat melakukan verifikasi nomor ponsel guru dan siswanya di Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Hal ini, ujarnya, karena Kemendikbud dinilai memberikan waktu yang sempit untuk memenuhi proses tersebut. (Baca juga: Mendikbud Harus Pastikan Sekolah Swasta juga Dapat Bantuan Kuota )

"Saya juga mengharapkan adanya call center bagi mereka yang kesulitan untuk mengupdate data tersebut di dapodik. Dugaan saya mungkin masih banyak yang belum sempat melakukan ini karena sempitnya waktu yang diberikan,” katanya ketika dihubungi SINDONews, Jumat (11/9).

Mengenai haruskah bantuan ini dilakukan bertahap agar tidak ada guru dan siswa yang ketinggalan, Hetifah menegaskan, Kemendikbud harus melakukan evaluasi dari distribusi pulsa tahap satu ini. Sebab, ujarnya, evaluasi ini diperlukan untuk perbaikan dan juga solusi jika ada data nomor ponsel yang masih tercecer.

Hetifah juga berharap, data semua nomor ponsel yang diverifikasi dan validasi ini harus bisa digabungkan dengan ketersediaan sinyal di semua daerah. Sebab Hetifah pun tidak ingin bantuan kuota ini sia-sia tidak bisa dipakai oleh semua guru dan siswa. "Akan percuma membagikan kuota di daerah-daerah yang sinyalnya tidak ada," imbuhnya. (Baca juga: Kemenag Ajukan Anggaran Tambahan untuk PJJ di Madrasah Rp3,8 T )

Diketahui, Kemendikbud akan memberikan bantuan kouta internet untuk siswa sebesar 35 GB/bulan. Lalu untuk guru sebesar 42 GB/bulan. Sementara bantuan kuota internet untuk mahasiswa dan dosen diberikan lebih banyak yakni 50 GB/bulan. Subsidi kuota internet yang akan diberikan dari September hingga Desember ini disediakan dengan anggaran Rp7,2 Triliun.

Kemendikbud pun telah meminta seluruh sekolah dan perguruan tinggi untuk melakukan verifikasi dan validasi data nomor ponsel guru, siswa, dosen dan mahasiswa yang masih aktif. Proses ini dijadwalkan akan selesai hari ini (11/9) dimana setelah itu seluruh nomor ponsel tersebut akan diberikan ke masing-masing provider untuk proses pengisian kuota.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5285 seconds (0.1#10.140)