Kemenag Ajukan Anggaran Tambahan untuk PJJ di Madrasah Rp3,8 T

Jum'at, 11 September 2020 - 01:03 WIB
loading...
Kemenag Ajukan Anggaran Tambahan untuk PJJ di Madrasah Rp3,8 T
Menteri Agama Fachrur Razi. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengatakan, Kementerian Agama (Kemenag) tengah mengupayakan tambahan anggaran untuk bantuan pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Hal tersebut sudah dibahas bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Bappenas.

"Usulan tambahan anggaran ini untuk memastikan bahwa Pembelajaran Jarak Jauh tidak menjadi beban bagi para orang tua siswa, mahasiswa, guru dan dosen," ujar Menag dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Kamis (10/9/2020). (Baca juga: Menag Pastikan Dana BOS Madrasah dan Pesantren 2020 Tetap Naik )

Menag mengatakan, pihaknya telah membahas dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN tentang tambahan anggaran yang akan dipergunakan untuk penyelenggaraan pembelajaran jarak jauh di lingkungan Kemenag.

Dari hasil pembahasan tersebut, lanjut Menag, pihaknya telah menyampaikan surat permohonan kepada Menteri Keuangan tentang tambahan anggaran untuk pembelajaran jarak jauh per tanggal 7 September 2020. Usulan anggaran tambahan Kemenag mencapai Rp3,8 triliun. (Baca juga: Kemenag Potong BOS Madrasah-Pesantren, JPPI: Harusnya Ditambah bukan Disunat )

"Anggaran ini akan dipergunakan untuk keperluan antara lain subsidi kuota internet siswa, guru dan dosen di madrasah, sekolah keagamaan, dan perguruan tinggi keagamaan, dan bantuan langsung tunai bagi para guru pendidikan agama untuk semua agama," terang Menag.

Dia berharap, tambahan anggaran ini dapat menjadi afirmasi dalam penyelenggaraan Pembelajaran Jarak Jauh yang bermutu, sesuai standar dan tidak membebani para orang tua, guru dan dosen secara ekonomi. (Baca juga: Sekolah Swasta-Negeri Dapat Tambahan Rp60 Juta dari Dana BOS )

Dalam raker yang digelar Selasa (8/9) lalu, Komisi VIII DPR menyetujui rencana Kemenag mengusulkan anggaran tambahan sebesar Rp3,8 triliun untuk pelaksanaan PJJ pada lembaga pendidikan agama dan keagamaan.

"Komisi VIII DPR RI mendukung usulan tambahan anggaran yang diajukan oleh Menteri Agama," ujar Ketua Komisi VIII Yandri Susanto.
(mpw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1579 seconds (0.1#10.140)