Kemenag Potong BOS Madrasah-Pesantren, JPPI: Harusnya Ditambah bukan Disunat

Kamis, 10 September 2020 - 15:11 WIB
loading...
Kemenag Potong BOS Madrasah-Pesantren,...
Menteri Agama Fachrur Razi. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kordinator Nasional Jaringan Pengawas Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji mengaku menyesalkan langkah Kementerian Agama (Kemenag) yang memotong dana BOS madrasah dan pesantren Rp100.000 per siswa.

"Pendidikan adalah salah satu sektor yang terdampak akibat pandemi ini, harusnya anggaran ditambah bukan malah disunat," kata Ubaid saat dihubungi SINDOnews, Kamis (10/9/2020). (Baca juga: Menag Pastikan Dana BOS Madrasah dan Pesantren 2020 Tetap Naik )

Ubaid menilai, sejak awal Program Jarak Jauh yang diterapkan selama Pandemi COVID-19 tidak berjalan efektif. Sehingga, proses belajar ini seharusnya diperkuat dengan anggaran yang ada seperti BOS supaya berjalan lebih baik.

Ia mengusulkan justeru anggarannya perlu ditambah untuk peningkatan kompetensi guru, pengadaan sarana penunjang, bantuan langsung ke siswa dan guru honorer. (Baca juga: Kemendikbud Akui PJJ Belum Maksimal, Ini Alasannya )

"Jadi harusnya ditambah. Ini kok malah dikurangi. Apa maunya Menag ini. Madrasah mau dibawa kemana? Di kementerian agama itu bukan hanya soal radikalisme Pak Menag, tapi Pendidikan juga menjadi core utama di kementerian ini," ujarnya.

Untuk itu, Kemenag seharusnya paham mengenai hal ini. Baginya, sekolah yang memiliki anggaran cukup besar, idealnya tetap harus ditambah dana BOS-nya selama pandemi COVID-19, ini madrasah sektor penting yang dananya minim dan mayoritas swasta malah justru dikurangi. (Baca juga: Kemendikbud Khawatir Banyak Anak Putus Sekolah Akibat COVID-19 )

"Ini menunjukkan kebijakan Menag ini tidak perpihak kepada pendidikan rakyat. Sebab madrasah dan pesantren adalah mayoritas dikelola swasta dan berbasis masyarakat," pungkas dia.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penting, Ini Jadwal...
Penting, Ini Jadwal Simulasi dan Tes AKAP Beasiswa Indonesia Bangkit Kemenag 2026
PMB Madrasah Jakarta...
PMB Madrasah Jakarta Jalur Tahfiz 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Kisah Perjuangan Putri...
Kisah Perjuangan Putri Buruh Terasi Rembang Raih Doktor dari UIN Walisongo
IPB University dan Pesantren...
IPB University dan Pesantren Darunnajah 14 Gelar Pelatihan Produk Unggulan Pesantren
Dugaan Pelecehan Seksual...
Dugaan Pelecehan Seksual Grup Chat Mahasiswa FHUI, JPPI: Alarm Keras
Kemenag Salurkan BOS...
Kemenag Salurkan BOS Pesantren Rp111,9 Miliar Jelang Lebaran
KH Hasanuddin Kriyani...
KH Hasanuddin Kriyani Resmi Menjadi Sesepuh Pondok Buntet Pesantren
Raih Rekor MURI, Ketum...
Raih Rekor MURI, Ketum Peradi Profesional: Motivasi Tingkatkan Kualitas Advokat
Kemenag Siapkan Konten...
Kemenag Siapkan Konten Edukasi untuk Cegah Penyebaran LGBTQ
Rekomendasi
Jelang Sidang Hak Asuh...
Jelang Sidang Hak Asuh Anak, Pihak Ruben Onsu Sebut Peluang Damai dengan Sarwendah Makin Menipis
AS-Iran Kembali Saling...
AS-Iran Kembali Saling Serang, Harga Minyak Dunia Melesat Lebih 3%
Ini Identitas 12 Korban...
Ini Identitas 12 Korban Meninggal dan 6 Luka Akibat Kecelakaan Maut di Pantura
Berita Terkini
Hari Pertama Sekolah,...
Hari Pertama Sekolah, Orang Tua Murid Setia Dampingi Anak di SDN Menteng 01
BSI Scholarship Pelajar...
BSI Scholarship Pelajar 2026 Resmi Dibuka, Simak Persyaratan dan Jadwal Pendaftarannya
28 Perguruan Tinggi...
28 Perguruan Tinggi Malaysia Buka Peluang Studi bagi Mahasiswa Indonesia
Rangkaian Kegiatan MPLS...
Rangkaian Kegiatan MPLS SD, SMP, dan SMA/SMK 2026, Orang Tua Wajib Tahu!
Iskandar Zulkarnain...
Iskandar Zulkarnain Tawarkan Model Hukum Baru Hubungan Kerja Dokter-Rumah Sakit yang Adaptif
Digelar 5 Hari, Ini...
Digelar 5 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan MPLS 2026 untuk Murid TK
Infografis
4.155 Peserta Lolos...
4.155 Peserta Lolos PPPK Paruh Waktu Kemenag, Ini Langkah Selanjutnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved