Menag Pastikan Dana BOS Madrasah dan Pesantren 2020 Tetap Naik
Rabu, 09 September 2020 - 00:25 WIB
loading...
Menteri Agama Fachrur Razi. Foto/Dok/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Agama Fachrul Razi memastikan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk madrasah dan pesantren pada 2020 tetap naik. Hal ini ditegaskan dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR, sekaligus memastikan batalnya rencana penundaan kenaikannya diwaktu lalu karena dampak COVID-19.
"Saya tegaskan, dana BOS madrasah dan pesantren tahun 2020 tetap naik Rp100 ribu sesuai rencana awal," kata Fachrul Razi melalui siaran pers yang diterima SINDOnews, Selasa, (8/9/2020). (Baca juga: Kemendikbud Khawatir Banyak Anak Putus Sekolah Akibat COVID-19 )
Anggaran BOS madrasah dan pesantren pada Daftar Isian Pelaksanaan Angaran (DIPA) Kemenag 2020 direncanakan mengalami peningkatan unit cost. Madrasah Ibtidaiyah (MI), naik dari Rp800 ribu per siswa pada 2019, menjadi Rp900 ribu per siswa pada 2020. Sementara, Madrasah Tsanawiyah (MTs), naik dari Rp1 juta per siswa pada 2019 menjadi Rp1,1 juta per siswa pada 2020.
Adapun BOS Madrasah Aliyah (MA) dan MA Kejuruan (MAK), naik dari Rp1,4 juta per siswa pada 2019, menjadi Rp1,5 juta per siswa pada 2020. Total kenaikan anggaran BOS Madrasah berjumlah Rp874,4 miliar.
Alokasi yang sama untuk Pesantren Ula (setingkat MI), Wustha (MTs), dan 'Ulya (MA). Anggarannya naik Rp100 ribu untuk setiap santri. Dengan begitu, total kenaikan anggaran BOS Pesantren berjumlah Rp16,47 miliar. (Baca juga: Agar Program Prioritas Pendidikan Nasional Cepat Terealisasi, Ini Kuncinya )
"Saya tegaskan, dana BOS madrasah dan pesantren tahun 2020 tetap naik Rp100 ribu sesuai rencana awal," kata Fachrul Razi melalui siaran pers yang diterima SINDOnews, Selasa, (8/9/2020). (Baca juga: Kemendikbud Khawatir Banyak Anak Putus Sekolah Akibat COVID-19 )
Anggaran BOS madrasah dan pesantren pada Daftar Isian Pelaksanaan Angaran (DIPA) Kemenag 2020 direncanakan mengalami peningkatan unit cost. Madrasah Ibtidaiyah (MI), naik dari Rp800 ribu per siswa pada 2019, menjadi Rp900 ribu per siswa pada 2020. Sementara, Madrasah Tsanawiyah (MTs), naik dari Rp1 juta per siswa pada 2019 menjadi Rp1,1 juta per siswa pada 2020.
Adapun BOS Madrasah Aliyah (MA) dan MA Kejuruan (MAK), naik dari Rp1,4 juta per siswa pada 2019, menjadi Rp1,5 juta per siswa pada 2020. Total kenaikan anggaran BOS Madrasah berjumlah Rp874,4 miliar.
Alokasi yang sama untuk Pesantren Ula (setingkat MI), Wustha (MTs), dan 'Ulya (MA). Anggarannya naik Rp100 ribu untuk setiap santri. Dengan begitu, total kenaikan anggaran BOS Pesantren berjumlah Rp16,47 miliar. (Baca juga: Agar Program Prioritas Pendidikan Nasional Cepat Terealisasi, Ini Kuncinya )
Lihat Juga :