Dana BOS Madrasah dan BOP RA 2025 Mulai Dicairkan, Simak Mekanismenya
loading...

Direktur KSKK Madrasah Kementerian Agama, Nyayu Khodijah. Foto/Kemenag.
A
A
A
JAKARTA - Pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk madrasah dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk Raudlatul Athfal (RA) telah dimulai sejak 25 Maret 2025. Direktur KSKK Madrasah Kementerian Agama, Nyayu Khodijah, menegaskan bahwa pencairan ini sudah berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah menargetkan agar dana BOS dan BOP dapat dicairkan sebelum Idulfitri 1446 H.
Baca juga: Ini Tahapan Pengajuan Pencairan BOS Madrasah Tahap II, Dibuka hingga Oktober 2024
Proses pencairan ini juga selaras dengan arahan Menteri Agama yang menginginkan dana bantuan tersebut diterima oleh madrasah lebih awal guna mendukung kelancaran operasional pendidikan.
"Ada 80.231 madrasah yang telah diverifikasi oleh Kantor Kemenag Kabupaten/Kota dan Kantor Wilayah Kemenag Provinsi untuk dapat disalurkan dana BOS dan BOP ke rekening masing-masing madrasah," terang Nyayu Khodijah, melalui siaran pers, Rabu (26/3/2925).
Baca juga: Polres Bekasi Tetapkan Kepala Sekolah dan Bendahara Tersangka Penggelapan Dana BOS Rp651 Juta
Nyayu mengapresiasi kerja keras tim BOS baik di pusat maupun daerah yang telah berupaya mempercepat proses pencairan. Ia juga mengingatkan agar madrasah memastikan kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan oleh bank penyalur guna memperlancar proses pencairan.
"Madrasah harus memperhatikan dokumen yang dibutuhkan agar pencairan berjalan tanpa hambatan," ujarnya.
Baca juga:2 Pejabat Disdik Sumut Terjaring OTT Korupsi Dana BOS, Kejaksaan Sita Rp319 Juta
Penerima bantuan yang telah terdaftar dapat mencairkan dana melalui Kantor Cabang Bank Penyalur, seperti Bank Syariah Indonesia, Bank Rakyat Indonesia, dan Bank Mandiri, dengan mekanisme berikut:
Proses Pencairan:
Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah menargetkan agar dana BOS dan BOP dapat dicairkan sebelum Idulfitri 1446 H.
Baca juga: Ini Tahapan Pengajuan Pencairan BOS Madrasah Tahap II, Dibuka hingga Oktober 2024
Proses pencairan ini juga selaras dengan arahan Menteri Agama yang menginginkan dana bantuan tersebut diterima oleh madrasah lebih awal guna mendukung kelancaran operasional pendidikan.
"Ada 80.231 madrasah yang telah diverifikasi oleh Kantor Kemenag Kabupaten/Kota dan Kantor Wilayah Kemenag Provinsi untuk dapat disalurkan dana BOS dan BOP ke rekening masing-masing madrasah," terang Nyayu Khodijah, melalui siaran pers, Rabu (26/3/2925).
Baca juga: Polres Bekasi Tetapkan Kepala Sekolah dan Bendahara Tersangka Penggelapan Dana BOS Rp651 Juta
Nyayu mengapresiasi kerja keras tim BOS baik di pusat maupun daerah yang telah berupaya mempercepat proses pencairan. Ia juga mengingatkan agar madrasah memastikan kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan oleh bank penyalur guna memperlancar proses pencairan.
"Madrasah harus memperhatikan dokumen yang dibutuhkan agar pencairan berjalan tanpa hambatan," ujarnya.
Baca juga:2 Pejabat Disdik Sumut Terjaring OTT Korupsi Dana BOS, Kejaksaan Sita Rp319 Juta
Mekanisme Pencairan Dana BOS dan BOP 2025
Penerima bantuan yang telah terdaftar dapat mencairkan dana melalui Kantor Cabang Bank Penyalur, seperti Bank Syariah Indonesia, Bank Rakyat Indonesia, dan Bank Mandiri, dengan mekanisme berikut:
Proses Pencairan:
Lihat Juga :