Dana BOS Madrasah dan BOP RA 2025 Mulai Dicairkan, Simak Mekanismenya
Rabu, 26 Maret 2025 - 12:18 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga:2 Pejabat Disdik Sumut Terjaring OTT Korupsi Dana BOS, Kejaksaan Sita Rp319 Juta
Penerima bantuan yang telah terdaftar dapat mencairkan dana melalui Kantor Cabang Bank Penyalur, seperti Bank Syariah Indonesia, Bank Rakyat Indonesia, dan Bank Mandiri, dengan mekanisme berikut:
Proses Pencairan:
1. Kepala Satuan Pendidikan dan Bendahara melakukan pencairan dana langsung di bank penyalur.
2. Penerima bantuan wajib menyerahkan dokumen persyaratan yang telah ditentukan.
Dokumen yang Harus Disiapkan:
Formulir atau slip penarikan dana yang telah diisi dan ditandatangani.
Fotokopi dan dokumen asli KTP Kepala Madrasah serta Bendahara.
3. Buku tabungan.
Mekanisme Pencairan Dana BOS dan BOP 2025
Penerima bantuan yang telah terdaftar dapat mencairkan dana melalui Kantor Cabang Bank Penyalur, seperti Bank Syariah Indonesia, Bank Rakyat Indonesia, dan Bank Mandiri, dengan mekanisme berikut:
Proses Pencairan:
1. Kepala Satuan Pendidikan dan Bendahara melakukan pencairan dana langsung di bank penyalur.
2. Penerima bantuan wajib menyerahkan dokumen persyaratan yang telah ditentukan.
Dokumen yang Harus Disiapkan:
Formulir atau slip penarikan dana yang telah diisi dan ditandatangani.
Fotokopi dan dokumen asli KTP Kepala Madrasah serta Bendahara.
3. Buku tabungan.
Lihat Juga :