Mendikbud Harus Pastikan Sekolah Swasta juga Dapat Bantuan Kuota

Jum'at, 11 September 2020 - 10:09 WIB
loading...
Mendikbud Harus Pastikan Sekolah Swasta juga Dapat Bantuan Kuota
Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Hari ini, Jumat (11/9) proses verifikasi nomor ponsel untuk bantuan kuota data internet dijadwalkan selesai. Bantuan inipun diharapkan akan dapat diberikan kepada semua sekolah baik negeri dan swasta. Harapannya, agar sekolah dan siswa bisa menjalankan pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama masa pandemi COVID-19.

Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih berharap, bantuan kuota data selama empat bulan oleh Kemendikbud ini tidak hanya akan dinikmati oleh sekolah-sekolah negeri saja. Namun, katanya, Kemendikbud harus memastikan bahwa guru dan siswa di sekolah swasta juga akan mendapatkan bantuan kuota tersebut. (Baca juga: Kemenag Ajukan Anggaran Tambahan untuk PJJ di Madrasah Rp3,8 T )

"Harapannya, pastikan tidak hanya guru dan pelajar sekolah negeri, tapi sekolah swasta juga harus dapat," katanya ketika dihubungi SINDOnews, Jumat (11/9/2020).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini menyatakan, ketika ditanyakan mengenai potensi sekolah swasta mendapatkan bantuan ini kepada Mendikbud Nadiem Anwar Makarim pada rapat kerja bersama, Mendikbud pada saat itu menjawab sekolah swasta juga akan mendapatkan.

Dia pun berharap, tanggapan Menteri Nadiem ini akan terealisasi di lapangan. "Jawaban Mentri (saat raker) swasta juga dapat. Kenyataannya nanti kita lihat di lapangan terealisasi atau tidak," ujar Fikri, seraya siap menagih janji Mendikbud jika ucapannya tidak terealisasi. (Baca juga: Sekolah Swasta-Negeri Dapat Tambahan Rp60 Juta dari Dana BOS )

Kemudian, Fikri juga mengkhawatirkan bagaimana nasib sekolah-sekolah yang berada di bawah Kementerian Agama. Menurut dia, Kemendikbud tidak mengusulkan anggaran bantuan kuota ke Kementerian Keuangan untuk kementerian lain. Dia pun meminta pemerintah memperhatikan sekolah di bawah Kemenag karena jumlahnya juga sangat banyak.

Diketahui, Kemendikbud akan memberikan bantuan kouta internet untuk siswa sebesar 35 GB/bulan. Lalu untuk guru sebesar 42 GB/bulan. Sementara bantuan kuota inernet untuk mahasiswa dan dosen diberikan lebih banyak yakni 50 GB/bulan. Subsidi kuota internet yang akan diberikan dari September hingga Desember ini disediakan dengan anggaran Rp7,2 Triliun.

Kemendikbud pun telah meminta seluruh sekolah dan perguruan tinggi untuk melakukan verifikasi dan validasi data nomor ponsel guru, siswa, dosen dan mahasiswa yang masih aktif. Proses ini dijadwalkan akan selesai hari ini (11/9) dimana seluruh nomor ponsel tersebut akan diberikan ke masing-masing provider untuk diisi kuota.
(mpw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2513 seconds (0.1#10.140)