Mendikbud Harus Pastikan Sekolah Swasta juga Dapat Bantuan Kuota
Jum'at, 11 September 2020 - 10:09 WIB
loading...
A
A
A
Kemudian, Fikri juga mengkhawatirkan bagaimana nasib sekolah-sekolah yang berada di bawah Kementerian Agama. Menurut dia, Kemendikbud tidak mengusulkan anggaran bantuan kuota ke Kementerian Keuangan untuk kementerian lain. Dia pun meminta pemerintah memperhatikan sekolah di bawah Kemenag karena jumlahnya juga sangat banyak.
Diketahui, Kemendikbud akan memberikan bantuan kouta internet untuk siswa sebesar 35 GB/bulan. Lalu untuk guru sebesar 42 GB/bulan. Sementara bantuan kuota inernet untuk mahasiswa dan dosen diberikan lebih banyak yakni 50 GB/bulan. Subsidi kuota internet yang akan diberikan dari September hingga Desember ini disediakan dengan anggaran Rp7,2 Triliun.
Kemendikbud pun telah meminta seluruh sekolah dan perguruan tinggi untuk melakukan verifikasi dan validasi data nomor ponsel guru, siswa, dosen dan mahasiswa yang masih aktif. Proses ini dijadwalkan akan selesai hari ini (11/9) dimana seluruh nomor ponsel tersebut akan diberikan ke masing-masing provider untuk diisi kuota.
Diketahui, Kemendikbud akan memberikan bantuan kouta internet untuk siswa sebesar 35 GB/bulan. Lalu untuk guru sebesar 42 GB/bulan. Sementara bantuan kuota inernet untuk mahasiswa dan dosen diberikan lebih banyak yakni 50 GB/bulan. Subsidi kuota internet yang akan diberikan dari September hingga Desember ini disediakan dengan anggaran Rp7,2 Triliun.
Kemendikbud pun telah meminta seluruh sekolah dan perguruan tinggi untuk melakukan verifikasi dan validasi data nomor ponsel guru, siswa, dosen dan mahasiswa yang masih aktif. Proses ini dijadwalkan akan selesai hari ini (11/9) dimana seluruh nomor ponsel tersebut akan diberikan ke masing-masing provider untuk diisi kuota.
(mpw)
Lihat Juga :