Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2025, Libur atau Masuk Sekolah dan Kantor?
Senin, 29 September 2025 - 10:10 WIB
Menjelang peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang jatuh pada Rabu, 1 Oktober 2025, banyak masyarakat mulai bertanya-tanya: apakah tanggal tersebut merupakan hari libur nasional?. Foto/Aldhi Chandra.
JAKARTA - Menjelang peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang jatuh pada Rabu, 1 Oktober 2025, banyak masyarakat mulai bertanya-tanya: apakah tanggal tersebut merupakan hari libur nasional ? Apalagi, peringatan ini biasanya dilakukan secara khidmat melalui upacara di sekolah, kantor pemerintahan, hingga lembaga negara.
Baca juga: Sejarah Hari Kesaktian Pancasila yang Ditetapkan 1 Oktober
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama, 1 Oktober tidak termasuk tanggal merah. Artinya:
- Siswa tetap masuk sekolah
- Pegawai negeri maupun pekerja swasta tetap bekerja seperti biasa
Meski diperingati secara resmi setiap tahun, Hari Kesaktian Pancasila bukan libur nasional seperti Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni.
Baca juga: Sejarah Hari Kesaktian Pancasila yang Ditetapkan 1 Oktober
Apakah 1 Oktober 2025 Libur Nasional?
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama, 1 Oktober tidak termasuk tanggal merah. Artinya:
- Siswa tetap masuk sekolah
- Pegawai negeri maupun pekerja swasta tetap bekerja seperti biasa
Meski diperingati secara resmi setiap tahun, Hari Kesaktian Pancasila bukan libur nasional seperti Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni.
Lihat Juga :