Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2025, Libur atau Masuk Sekolah dan Kantor?

Senin, 29 September 2025 - 10:10 WIB
Pemerintah juga menginstruksikan agar bendera dikibarkan setengah tiang pada 30 September 2025, dan berkibar satu tiang penuh mulai pukul 06.00 waktu setempat pada 1 Oktober 2025.

Sejarah Singkat Hari Kesaktian Pancasila



Hari Kesaktian Pancasila lahir dari peristiwa kelam G30S 1965, ketika tujuh jenderal TNI Angkatan Darat diculik dan dibunuh oleh kelompok yang menamakan diri Gerakan 30 September. Kudeta tersebut gagal, dan sejak itu Pancasila ditegaskan kembali sebagai ideologi negara yang tak tergoyahkan.

Baca juga: Hari Kesaktian Pancasila, Bendera Merah Putih Sepanjang 1.001 Meter Dibentangkan di Pandeglang

Untuk mengenang para pahlawan dan meneguhkan komitmen terhadap ideologi bangsa, pemerintah menetapkan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila.

Dengan demikian, 1 Oktober 2025 bukan hari libur , namun wajib diperingati secara khidmat melalui upacara dan pengibaran bendera.

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila bukan sekadar memperingati sebuah peristiwa sejarah, melainkan juga merupakan ajakan untuk kembali menghayati dan mengamalkan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila.

Di tengah berbagai tantangan dan perubahan zaman, nilai-nilai Pancasila dapat menjadi kompas yang menuntun kita dalam berinteraksi dengan sesama dan menjalani kehidupan yang berkeadilan.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!