Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2025, Libur atau Masuk Sekolah dan Kantor?
Senin, 29 September 2025 - 10:10 WIB
loading...
Menjelang peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang jatuh pada Rabu, 1 Oktober 2025, banyak masyarakat mulai bertanya-tanya: apakah tanggal tersebut merupakan hari libur nasional?. Foto/Aldhi Chandra.
A
A
A
JAKARTA - Menjelang peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang jatuh pada Rabu, 1 Oktober 2025, banyak masyarakat mulai bertanya-tanya: apakah tanggal tersebut merupakan hari libur nasional ? Apalagi, peringatan ini biasanya dilakukan secara khidmat melalui upacara di sekolah, kantor pemerintahan, hingga lembaga negara.
Baca juga: Sejarah Hari Kesaktian Pancasila yang Ditetapkan 1 Oktober
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama, 1 Oktober tidak termasuk tanggal merah. Artinya:
- Siswa tetap masuk sekolah
- Pegawai negeri maupun pekerja swasta tetap bekerja seperti biasa
Meski diperingati secara resmi setiap tahun, Hari Kesaktian Pancasila bukan libur nasional seperti Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni.
Baca juga: Jelang Hari Kesaktian Pancasila, Ini Profil 10 Pahlawan Revolusi Korban Kekejaman PKI
Walau bukan hari libur, pemerintah tetap menetapkan bahwa upacara peringatan wajib dilaksanakan di seluruh satuan kerja, sekolah, dan kantor perwakilan RI di luar negeri.
Untuk tingkat pusat, upacara akan digelar dengan rincian berikut:
Hari/Tanggal: Rabu, 1 Oktober 2025
Pukul: 08.00–08.31 WIB
Tempat: Monumen Pancasila Sakti, Jalan Raya Pondok Gede, Lubang Buaya, Jakarta Timur
Tema Resmi 2025: “Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya”
Pemerintah juga menginstruksikan agar bendera dikibarkan setengah tiang pada 30 September 2025, dan berkibar satu tiang penuh mulai pukul 06.00 waktu setempat pada 1 Oktober 2025.
Hari Kesaktian Pancasila lahir dari peristiwa kelam G30S 1965, ketika tujuh jenderal TNI Angkatan Darat diculik dan dibunuh oleh kelompok yang menamakan diri Gerakan 30 September. Kudeta tersebut gagal, dan sejak itu Pancasila ditegaskan kembali sebagai ideologi negara yang tak tergoyahkan.
Baca juga: Hari Kesaktian Pancasila, Bendera Merah Putih Sepanjang 1.001 Meter Dibentangkan di Pandeglang
Untuk mengenang para pahlawan dan meneguhkan komitmen terhadap ideologi bangsa, pemerintah menetapkan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila.
Dengan demikian, 1 Oktober 2025 bukan hari libur , namun wajib diperingati secara khidmat melalui upacara dan pengibaran bendera.
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila bukan sekadar memperingati sebuah peristiwa sejarah, melainkan juga merupakan ajakan untuk kembali menghayati dan mengamalkan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila.
Di tengah berbagai tantangan dan perubahan zaman, nilai-nilai Pancasila dapat menjadi kompas yang menuntun kita dalam berinteraksi dengan sesama dan menjalani kehidupan yang berkeadilan.
Baca juga: Sejarah Hari Kesaktian Pancasila yang Ditetapkan 1 Oktober
Apakah 1 Oktober 2025 Libur Nasional?
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama, 1 Oktober tidak termasuk tanggal merah. Artinya:
- Siswa tetap masuk sekolah
- Pegawai negeri maupun pekerja swasta tetap bekerja seperti biasa
Meski diperingati secara resmi setiap tahun, Hari Kesaktian Pancasila bukan libur nasional seperti Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni.
Baca juga: Jelang Hari Kesaktian Pancasila, Ini Profil 10 Pahlawan Revolusi Korban Kekejaman PKI
Upacara Wajib Diselenggarakan
Walau bukan hari libur, pemerintah tetap menetapkan bahwa upacara peringatan wajib dilaksanakan di seluruh satuan kerja, sekolah, dan kantor perwakilan RI di luar negeri.
Untuk tingkat pusat, upacara akan digelar dengan rincian berikut:
Hari/Tanggal: Rabu, 1 Oktober 2025
Pukul: 08.00–08.31 WIB
Tempat: Monumen Pancasila Sakti, Jalan Raya Pondok Gede, Lubang Buaya, Jakarta Timur
Tema Resmi 2025: “Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya”
Pemerintah juga menginstruksikan agar bendera dikibarkan setengah tiang pada 30 September 2025, dan berkibar satu tiang penuh mulai pukul 06.00 waktu setempat pada 1 Oktober 2025.
Sejarah Singkat Hari Kesaktian Pancasila
Hari Kesaktian Pancasila lahir dari peristiwa kelam G30S 1965, ketika tujuh jenderal TNI Angkatan Darat diculik dan dibunuh oleh kelompok yang menamakan diri Gerakan 30 September. Kudeta tersebut gagal, dan sejak itu Pancasila ditegaskan kembali sebagai ideologi negara yang tak tergoyahkan.
Baca juga: Hari Kesaktian Pancasila, Bendera Merah Putih Sepanjang 1.001 Meter Dibentangkan di Pandeglang
Untuk mengenang para pahlawan dan meneguhkan komitmen terhadap ideologi bangsa, pemerintah menetapkan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila.
Dengan demikian, 1 Oktober 2025 bukan hari libur , namun wajib diperingati secara khidmat melalui upacara dan pengibaran bendera.
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila bukan sekadar memperingati sebuah peristiwa sejarah, melainkan juga merupakan ajakan untuk kembali menghayati dan mengamalkan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila.
Di tengah berbagai tantangan dan perubahan zaman, nilai-nilai Pancasila dapat menjadi kompas yang menuntun kita dalam berinteraksi dengan sesama dan menjalani kehidupan yang berkeadilan.
(nnz)
Lihat Juga :