BPJS Kesehatan Buka Lowongan Dokter Tetap, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Jum'at, 17 Oktober 2025 - 16:03 WIB
1. Warga Negara Indonesia

2. Pendidikan minimal profesi Dokter Umum

3. Akreditasi Perguruan Tinggi minimal “B” atau “Baik Sekali”

4. IPK minimal 3.00 dari skala 4.00

5. Belum berusia 35 tahun per 31 Desember 2025

6. Nilai minimal TOEFL iBT 61 / TOEFL ITP 500 / IELTS 5,5

7. Bagi lulusan luar negeri, ijazah wajib disetarakan oleh Kemendikbudristek

8. Tidak memiliki riwayat atau sedang menderita penyakit degeneratif (dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari RS pemerintah atau instansi berwenang)

9. Bersedia ditempatkan di seluruh satuan kerja BPJS Kesehatan di Indonesia

10. Tidak memiliki catatan riwayat hukum

Persyaratan Dokumen



1. Curriculum Vitae (CV)

2. Kartu Identitas (KTP)

3. Ijazah profesi Dokter Umum
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!