Mau Jadi Guru Profesional? Peluang Kerja Lulusan PPG 2025 Diproyeksikan Cerah
Sabtu, 18 Oktober 2025 - 18:30 WIB
Warga Negara Indonesia (WNI)
Usia maksimal 32 tahun per 31 Desember 2025
Lulusan S-1 atau D-IV yang terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau telah disetarakan jika lulusan luar negeri
Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00
Persyaratan tersebut disusun agar calon guru memiliki kompetensi akademik dan kesiapan profesional yang memadai sebelum mengikuti pendidikan profesi.
PPG 2025 membuka 12 bidang studi umum dan 12 bidang studi kejuruan. Penetapan bidang studi tersebut disesuaikan dengan proyeksi kebutuhan guru nasional tahun 2027, sehingga mendukung arah pembangunan pendidikan jangka menengah.
Dengan dukungan regulasi, platform data terpadu, serta kerja sama lintas lembaga, prospek kerja lulusan PPG 2025 dinilai semakin terbuka. Pemerintah menargetkan lulusan PPG menjadi tulang punggung pemenuhan kebutuhan guru secara nasional dalam beberapa tahun ke depan.
Usia maksimal 32 tahun per 31 Desember 2025
Lulusan S-1 atau D-IV yang terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau telah disetarakan jika lulusan luar negeri
Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00
Persyaratan tersebut disusun agar calon guru memiliki kompetensi akademik dan kesiapan profesional yang memadai sebelum mengikuti pendidikan profesi.
Bidang Studi Sesuai Proyeksi Kebutuhan Nasional
PPG 2025 membuka 12 bidang studi umum dan 12 bidang studi kejuruan. Penetapan bidang studi tersebut disesuaikan dengan proyeksi kebutuhan guru nasional tahun 2027, sehingga mendukung arah pembangunan pendidikan jangka menengah.
Dengan dukungan regulasi, platform data terpadu, serta kerja sama lintas lembaga, prospek kerja lulusan PPG 2025 dinilai semakin terbuka. Pemerintah menargetkan lulusan PPG menjadi tulang punggung pemenuhan kebutuhan guru secara nasional dalam beberapa tahun ke depan.
(nnz)
Lihat Juga :