Cegah Bullying, Mendikdasmen Siapkan Regulasi yang Humanis dan Partisipatif
Sabtu, 15 November 2025 - 07:33 WIB
“Anak-anak kita berhak belajar tanpa rasa takut,” tegas Menteri Mu’ti. “Kita harus bertindak cepat, tetapi juga bijaksana, untuk menyelesaikan akar masalah ini.”
Kemendikdasmen langsung bergerak dengan respons darurat, terutama setelah kasus di SMA Negeri 72 menjadi sorotan pasca kejadian ledakan yang terjadi tanggal 7 November 2025.
“Kemendikdasmen telah membentuk tim psikososial untuk memberikan konseling psikologis dan aktivitas pembinaan kepercayaan diri bagi murid. Sekolah juga didorong untuk berkoordinasi lebih cepat dalam menangani kasus, memastikan tidak ada korban yang terabaikan,” tuturnya.
Lebih jauh, pada tanggal 12 November 2015, perwakilan Kemendikdasmen, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI), dan pihak sekolah melakukan koordinasi lanjutan atas hasil asesmen cepat/rapid assessment meliputi observasi, wawancara guru, orang tua, serta data tambahan.
Asesmen telah dilakukan kepada murid, guru, dan tenaga kependidikan (GTK) SMAN 72 Jakarta sekaligus melakukan evaluasi pembelajaran daring hari ke-2.
“Data responden tercatat yang mengisi asesmen sebanyak 569 murid dan 31 orang GTK. Terdapat 4 klaster yang diukur yaitu 1) Keluhan fisik (gangguan tidur, lelah, nafsu makan); 2) Keluhan emosional & kognitif (sedih, cemas, takut, sulit konsentrasi); 3) Masalah interaksi sosial & dukungan (menghindar, tidak percaya, merasa tidak dipahami); 4) Harapan, makna hidup, daya pulih (kehilangan harapan, tidak menemukan makna),” pungkas Ketua IV HIMPSI, Anrilia Ningdyah.
Kemendikdasmen langsung bergerak dengan respons darurat, terutama setelah kasus di SMA Negeri 72 menjadi sorotan pasca kejadian ledakan yang terjadi tanggal 7 November 2025.
“Kemendikdasmen telah membentuk tim psikososial untuk memberikan konseling psikologis dan aktivitas pembinaan kepercayaan diri bagi murid. Sekolah juga didorong untuk berkoordinasi lebih cepat dalam menangani kasus, memastikan tidak ada korban yang terabaikan,” tuturnya.
Lebih jauh, pada tanggal 12 November 2015, perwakilan Kemendikdasmen, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI), dan pihak sekolah melakukan koordinasi lanjutan atas hasil asesmen cepat/rapid assessment meliputi observasi, wawancara guru, orang tua, serta data tambahan.
Asesmen telah dilakukan kepada murid, guru, dan tenaga kependidikan (GTK) SMAN 72 Jakarta sekaligus melakukan evaluasi pembelajaran daring hari ke-2.
“Data responden tercatat yang mengisi asesmen sebanyak 569 murid dan 31 orang GTK. Terdapat 4 klaster yang diukur yaitu 1) Keluhan fisik (gangguan tidur, lelah, nafsu makan); 2) Keluhan emosional & kognitif (sedih, cemas, takut, sulit konsentrasi); 3) Masalah interaksi sosial & dukungan (menghindar, tidak percaya, merasa tidak dipahami); 4) Harapan, makna hidup, daya pulih (kehilangan harapan, tidak menemukan makna),” pungkas Ketua IV HIMPSI, Anrilia Ningdyah.
(nnz)