Cara Cek Penerima PIP November 2025 Secara Online Tanpa ke Sekolah, Cukup Siapkan NISN dan NIK

Senin, 24 November 2025 - 10:03 WIB
1. Buka browser di ponsel Anda (Chrome, Safari, Firefox, dan lainnya), lalu akses pip.kemendikdasmen.go.id.

2. Pada halaman utama, pilih menu “Cek Penerima PIP”.

3. Masukkan NISN pada kolom pertama dan NIK pada kolom kedua tanpa spasi.

4. Klik “Cari” dan tunggu hingga sistem menampilkan hasil.

5. Jika data siswa muncul, berarti siswa tersebut terdaftar sebagai penerima PIP. Informasi yang ditampilkan umumnya meliputi status pencairan, apakah dana sudah masuk rekening atau masih dalam proses penyaluran melalui sekolah atau bank.

Baca juga: Murid TK akan Dapat Dana PIP Mulai 2026, Implementasi Wajib Belajar 13 Tahun

Besaran Bantuan PIP Terbaru

Nominal bantuan berbeda sesuai jenjang pendidikan, yakni:

- SD/sederajat: Rp450.000 per tahun
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!