Zainal Arifin Mochtar Dikukuhkan sebagai Guru Besar Fakultas Hukum UGM
Kamis, 15 Januari 2026 - 12:40 WIB
Ia dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam Bidang Ilmu Hukum Kelembagaan Negara Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM).
Baca juga: Tak Harus Ubah PKPU, Zainal Arifin Mochtar Sebut Putusan MK Langsung Berfungsi
"Asumsi dasarnya adalah dunia bergerak semakin konservatif tekah ikut mempengaruhi lembaga-lembaga negara yang tergerus independensinya," kata Zainal dalam acara tersebut, Kamis (15/1/2026).
Zainal menyoroti lembaga negara yang bekerja sebagai pengimbang dari cabang kekuasaan berbau politik, yakni eksekutif dan legislatif.
"Tentu saja, yang dimaksud pelemahan independensi adalah lembaga yudisial dan lembaga-lembaga negara independent. Lembaga-lembaga yang bersifat unelected," tambahnya.
Baca juga: Tak Harus Ubah PKPU, Zainal Arifin Mochtar Sebut Putusan MK Langsung Berfungsi
"Asumsi dasarnya adalah dunia bergerak semakin konservatif tekah ikut mempengaruhi lembaga-lembaga negara yang tergerus independensinya," kata Zainal dalam acara tersebut, Kamis (15/1/2026).
Zainal menyoroti lembaga negara yang bekerja sebagai pengimbang dari cabang kekuasaan berbau politik, yakni eksekutif dan legislatif.
"Tentu saja, yang dimaksud pelemahan independensi adalah lembaga yudisial dan lembaga-lembaga negara independent. Lembaga-lembaga yang bersifat unelected," tambahnya.
Lihat Juga :