Harga Emas Melambung Terus, ASN Tetap Bisa Bayar Zakat Profesi
Selasa, 03 Februari 2026 - 17:30 WIB
Baca juga: Lulusan Terbaik UNEJ, Teguh Efendi Raih IPK 3,71 dan Sertifikasi Data Scientist
“Jika mengacu pada harga emas sekarang, maka kami khawatir tidak ada yang membayar zakat profesi, mengingat harga emas yang terus naik,” jelas KH. Ahsanul Haq kepada jajaran pimpinan Universitas Jember (UNEJ) dari rektor, wakil rektor, dekan hingga perwakilan seluruh unit kerja dalam kegiatan sosialisasi pengumpulan zakat, infak, dan shodaqoh yang digelar oleh BAZNAS Jawa Timur bersama Halal Center yang membawahi Unit Pengelola Zakat (UPZ) Al Hikmah UNEJ di aula lantai III gedung Rektorat (2/2/2026).
Kegiatan kali ini digelar dalam rangka meningkatkan kesadaran ummat muslim UNEJ menyalurkan zakat, infak dan shodaqoh melalui BAZNAS sebagai lembaga negara yang sesuai amanah Undang-undang Nomor 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat bertugas mengumpulkan, mengelola dan mendistribusikan dan mendayagunakan zakat, infak dan shodaqoh.
Kini zakat, infak dan shodaqoh menjadi salah satu instrumen pembiayaan pembangunan nasional dan tentu saja alat mengentaskan kemiskinan. BAZNAS sendiri menargetkan pada tahun 2029 dana yang dihimpun sebesar Rp77 triliun.
Menurut Wakil Ketua IV BAZNAS Jawa Timur yang turut hadir, KH Husnul Khuluq, tugas mengelola zakat, infak dan shodaqoh di kalangan ASN di PTN menjadi tugas BAZNAS tingkat provinsi dalam hal ini BAZNAS Jawa Timur. Sementara BAZNAS tingkat kabupaten/kota mengelola zakat, infak dan shodaqoh dari lembaga pemerintahan yang ada di tingkat kabupaten/kota.
“Potensi zakat, infak dan shodaqoh Jawa Timur sangat besar bahkan bisa mencapai 10 trilyun rupiah per tahun, namun yang baru terdata baru 2 trilyun rupiah per tahun. Kami di BAZNAS berprinsip menjalankan aman regulasi, aman syar’i dan aman NKRI. Mari kita berkhidmah bersama memberantas kebodohan bersama BAZNAS,” tutur KH. Husnul Khuluq.
“Jika mengacu pada harga emas sekarang, maka kami khawatir tidak ada yang membayar zakat profesi, mengingat harga emas yang terus naik,” jelas KH. Ahsanul Haq kepada jajaran pimpinan Universitas Jember (UNEJ) dari rektor, wakil rektor, dekan hingga perwakilan seluruh unit kerja dalam kegiatan sosialisasi pengumpulan zakat, infak, dan shodaqoh yang digelar oleh BAZNAS Jawa Timur bersama Halal Center yang membawahi Unit Pengelola Zakat (UPZ) Al Hikmah UNEJ di aula lantai III gedung Rektorat (2/2/2026).
Kegiatan kali ini digelar dalam rangka meningkatkan kesadaran ummat muslim UNEJ menyalurkan zakat, infak dan shodaqoh melalui BAZNAS sebagai lembaga negara yang sesuai amanah Undang-undang Nomor 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat bertugas mengumpulkan, mengelola dan mendistribusikan dan mendayagunakan zakat, infak dan shodaqoh.
Kini zakat, infak dan shodaqoh menjadi salah satu instrumen pembiayaan pembangunan nasional dan tentu saja alat mengentaskan kemiskinan. BAZNAS sendiri menargetkan pada tahun 2029 dana yang dihimpun sebesar Rp77 triliun.
Menurut Wakil Ketua IV BAZNAS Jawa Timur yang turut hadir, KH Husnul Khuluq, tugas mengelola zakat, infak dan shodaqoh di kalangan ASN di PTN menjadi tugas BAZNAS tingkat provinsi dalam hal ini BAZNAS Jawa Timur. Sementara BAZNAS tingkat kabupaten/kota mengelola zakat, infak dan shodaqoh dari lembaga pemerintahan yang ada di tingkat kabupaten/kota.
“Potensi zakat, infak dan shodaqoh Jawa Timur sangat besar bahkan bisa mencapai 10 trilyun rupiah per tahun, namun yang baru terdata baru 2 trilyun rupiah per tahun. Kami di BAZNAS berprinsip menjalankan aman regulasi, aman syar’i dan aman NKRI. Mari kita berkhidmah bersama memberantas kebodohan bersama BAZNAS,” tutur KH. Husnul Khuluq.
Lihat Juga :