Berapa Program Studi yang Bisa Diambil di SNBP 2026? Ini Aturan Lengkapnya

Rabu, 04 Februari 2026 - 07:46 WIB

Mekanisme Seleksi Pilihan Prodi SNBP 2026



Dalam proses seleksi SNBP 2026, peserta akan diseleksi berdasarkan urutan pilihan program studi. Artinya:

- Peserta akan diseleksi terlebih dahulu pada pilihan prodi pertama

- Jika tidak lulus di pilihan pertama, peserta akan diikutkan dalam seleksi pilihan prodi kedua

Karena itu, penempatan urutan prodi perlu dipertimbangkan secara matang sesuai kemampuan akademik dan tingkat persaingan.

Pengecualian Aturan Pemilihan Prodi SNBP 2026



Aturan pemilihan prodi tersebut dikecualikan bagi beberapa kelompok siswa berikut:

- Siswa SMA Luar Negeri



Bebas memilih satu atau dua program studi

PTN/Politeknik Negeri dapat berada di provinsi mana pun di Indonesia

Tidak wajib memilih PTN di Provinsi DKI Jakarta

- Siswa Lulusan Papua

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!