Berapa Program Studi yang Bisa Diambil di SNBP 2026? Ini Aturan Lengkapnya
Rabu, 04 Februari 2026 - 07:46 WIB
Mekanisme Seleksi Pilihan Prodi SNBP 2026
Dalam proses seleksi SNBP 2026, peserta akan diseleksi berdasarkan urutan pilihan program studi. Artinya:
- Peserta akan diseleksi terlebih dahulu pada pilihan prodi pertama
- Jika tidak lulus di pilihan pertama, peserta akan diikutkan dalam seleksi pilihan prodi kedua
Karena itu, penempatan urutan prodi perlu dipertimbangkan secara matang sesuai kemampuan akademik dan tingkat persaingan.
Pengecualian Aturan Pemilihan Prodi SNBP 2026
Aturan pemilihan prodi tersebut dikecualikan bagi beberapa kelompok siswa berikut:
- Siswa SMA Luar Negeri
Bebas memilih satu atau dua program studi
PTN/Politeknik Negeri dapat berada di provinsi mana pun di Indonesia
Tidak wajib memilih PTN di Provinsi DKI Jakarta
- Siswa Lulusan Papua
Lihat Juga :