Konsolnas Pendidikan Dasar dan Menengah 2026 Ditutup, Ini 9 Rekomendasi Utamanya

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:19 WIB
Wamen Atip juga mendorong agar hasil pembahasan dan praktik baik yang telah dirumuskan tidak berhenti pada forum tersebut, melainkan diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan di daerah.

Kemendikdasmen berharap peran dan kesepakatan yang telah disusun dapat diimplementasikan secara terarah, terukur, dan berkelanjutan, termasuk dengan melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) lain yang memiliki peran dalam pembangunan sumber daya manusia.

“Rekomendasi yang dihasilkan tidak sekadar gagasan yang belum teruji, tetapi praktik-praktik baik yang sudah berjalan di berbagai daerah. Di dalamnya juga dirumuskan rekomendasi pembagian peran antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya,” ujar Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti.

Ia berharap seluruh peserta dapat mengetahui dan memanfaatkan hasil rekomendasi lintas komisi, sehingga penguatan kebijakan dan praktik pendidikan di daerah dapat berjalan lebih selaras.

Hasil Rekomendasi Sembilan Komisi



Perwakilan Komisi I dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatra Utara, Efrida Yanti Pakpahan, memaparkan strategi penguatan Wajib Belajar 13 Tahun. Ia menyampaikan perlunya penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) berbasis pendataan akurat, penyusunan regulasi turunan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2026 Tentang Pencegahan dan Penanganan ATS, diseminasi pentingnya pendidikan prasekolah hingga tingkat masyarakat dengan melibatkan tokoh adat dan agama, pemenuhan hak pendidikan anak disabilitas melalui pendidikan inklusif, serta pemerataan guru berkualitas termasuk di jenjang PAUD.

Selanjutnya, Perwakilan Komisi II, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasaman, Sumatra Barat, Muslim, menyampaikan rekomendasi terkait pembangunan dan revitalisasi satuan pendidikan. Ia menekankan perlunya mekanisme verifikasi dan validasi (verval) Dapodik yang melibatkan satuan pendidikan dan dinas pendidikan, optimalisasi linimasa perencanaan revitalisasi, evaluasi struktur konsultan dan pengawas, serta penguatan peran inspektorat pusat dan daerah dalam monitoring dan evaluasi.

Tak hanya perwakilan Komisi I dan Komisi II, paparan juga dilanjutkan perwakilan Komisi III yakni Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banyuasin, Sumatra Selatan, Adi Candra, menyampaikan penguatan program digitalisasi pembelajaran melalui perencanaan berbasis data, integrasi kebijakan pusat dan daerah untuk kesiapan infrastruktur dan keamanan perangkat, pengembangan konten digital yang relevan dan inklusif, serta pelatihan dan pendampingan berkelanjutan bagi pendidik dan tenaga kependidikan.

Selain itu, Pengawas Ahli Madya Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto, Jawa Tengah, Rodiyah, sebagai Perwakilan Komisi IV juga memaparkan rekomendasi evaluasi dan tindak lanjut Tes Kemampuan Akademik (TKA). Ia menyebutkan pentingnya analisis rinci capaian sekolah dan wilayah melalui laman resmi Kemendikdasmen, perluasan mata uji TKA untuk SD dan SMP, pemetaan kesiapan sarana prasarana oleh pemerintah daerah, serta pendampingan akademik bagi guru.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!