5 Hal Penting yang Wajib Dicermati Saat Daftar SNBP 2026 ke IPB University
Rabu, 18 Februari 2026 - 07:45 WIB
Keempat, ketika sudah diterima di jalur SNBP, maka pilihan prodi tersebut harus diambil karena Anda tidak bisa lagi mengikuti seleksi di jalur SNBT maupun jalur mandiri lainnya di semua perguruan tinggi negeri (PTN).
Kelima, terkait peran Tes Kemampuan Akademik (TKA) dalam penilaian kelulusan, IPB University menetapkan bahwa hasil TKA tidak menjadi penentu kelulusan SNBP 2026. Nilai TKA hanya diposisikan sebagai persyaratan administratif untuk melakukan pendaftaran.
“Hasil TKA tidak menjadi komponen penentu kelulusan di IPB. Penilaian utama tetap mengacu pada nilai rapor dan prestasi yang relevan, sementara TKA digunakan sebagai persyaratan pendaftaran sesuai dengan ketentuan panitia pusat SNPMB,” ujar Prof Deni Noviana.
Ia menyampaikan, kebijakan tersebut sejalan dengan ketentuan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB). Jalur SNBP, kata dia, tetap menitikberatkan pada rekam jejak prestasi akademik siswa selama menempuh pendidikan di sekolah.
Secara nasional, ketentuan SNBP 2026 menempatkan TKA sebagai syarat pendaftaran yang bersifat administratif. Kelulusan peserta tetap ditentukan oleh komponen utama, seperti nilai rapor, prestasi akademik maupun nonakademik, serta portofolio bagi program studi tertentu. Untuk IPB tidak ada program studi dengan persyaratan portofolio.
“IPB tidak menetapkan nilai minimum TKA dalam seleksi SNBP 2026. TKA digunakan sesuai ketentuan panitia pusat sebagai syarat pendaftaran. Berdasarkan data yang ada, akan dilakukan analisis guna mendapatkan informasi yang komprehensif. Dalam seleksi, tetap memperhatikan prinsip seleksi berbasis prestasi yang menjadi karakter utama SNBP,” pungkasnya.
Kelima, terkait peran Tes Kemampuan Akademik (TKA) dalam penilaian kelulusan, IPB University menetapkan bahwa hasil TKA tidak menjadi penentu kelulusan SNBP 2026. Nilai TKA hanya diposisikan sebagai persyaratan administratif untuk melakukan pendaftaran.
“Hasil TKA tidak menjadi komponen penentu kelulusan di IPB. Penilaian utama tetap mengacu pada nilai rapor dan prestasi yang relevan, sementara TKA digunakan sebagai persyaratan pendaftaran sesuai dengan ketentuan panitia pusat SNPMB,” ujar Prof Deni Noviana.
Ia menyampaikan, kebijakan tersebut sejalan dengan ketentuan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB). Jalur SNBP, kata dia, tetap menitikberatkan pada rekam jejak prestasi akademik siswa selama menempuh pendidikan di sekolah.
Secara nasional, ketentuan SNBP 2026 menempatkan TKA sebagai syarat pendaftaran yang bersifat administratif. Kelulusan peserta tetap ditentukan oleh komponen utama, seperti nilai rapor, prestasi akademik maupun nonakademik, serta portofolio bagi program studi tertentu. Untuk IPB tidak ada program studi dengan persyaratan portofolio.
“IPB tidak menetapkan nilai minimum TKA dalam seleksi SNBP 2026. TKA digunakan sesuai ketentuan panitia pusat sebagai syarat pendaftaran. Berdasarkan data yang ada, akan dilakukan analisis guna mendapatkan informasi yang komprehensif. Dalam seleksi, tetap memperhatikan prinsip seleksi berbasis prestasi yang menjadi karakter utama SNBP,” pungkasnya.
(nnz)
Lihat Juga :