SPMB untuk Siswa Terdampak Bencana Sumatera Akan Diatur Khusus

Selasa, 03 Maret 2026 - 13:16 WIB
Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) bagi siswa yang terdampak bencana di wilayah Sumatera akan diatur khusus. Foto/BKHM.
JAKARTA - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) bagi siswa yang terdampak bencana di wilayah Sumatera akan diatur khusus. Pemerintah melalui Kemendikdasmen tengah menyiapkan kebijakan khusus tersebut.

Bencana banjir bandang dan longsor yang melanda sejumlah daerah di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat kini memasuki fase transisi dari darurat menuju pemulihan. Kondisi tersebut berdampak pada mobilitas warga, termasuk peserta didik yang harus relokasi atau pindah tempat tinggal.



Baca juga: Kemendikdasmen Salurkan Tunjangan Rp6 Juta untuk Guru Terdampak Banjir Sumatera

Sekretariat Nasional Sekretariat Nasional Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Jamjam Muzaki, mengatakan pihaknya sedang menggodok surat edaran Menteri terkait penerimaan peserta didik terdampak bencana, termasuk pengaturan SPMB dan mekanisme mutasi siswa di tengah semester.

“Jadi saat ini memang hampir seluruh daerah di tempat bencana Sumatra masuk dalam fase transisi darurat ke pemulihan. Kami sedang menggodok surat edaran Menteri juga terkait penerimaan peserta didik terdampak bencana,” ujar Jamjam, bincang pendidikan dengan Forum Wartawan Pendidikan (Fortadik), dikutip Selasa (3/3/2026).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!