KJP Plus Maret 2026 Cair Bertahap, Cek Besaran Dana untuk SD hingga SMK

Jum'at, 06 Maret 2026 - 09:08 WIB
KJP Plus Tahap I Tahun 2026 mulai dicairkan secara bertahap pada 5 Maret 2026. Foto/SINDOnews.
JAKARTA - Dana bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I Tahun 2026 mulai dicairkan secara bertahap pada 5 Maret 2026.

Melalui pengumuman resmi di akun Instagram UPT P4OP Dinas Pendidikan DKI Jakarta, disampaikan bahwa pencairan KJP tersebut merupakan bantuan untuk periode Januari 2026.



“Pengumuman Pencairan Dana KJP Plus Tahap I Tahun 2026. Pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2026 untuk bulan Januari 2026 akan dilaksanakan secara bertahap mulai 5 Maret 2026,” tulis pengumuman tersebut, Jumat (6/3/2026).

Baca juga: KJP Maret 2026 Kapan Cair? Ini Info Terbaru yang Ditunggu 707 Ribu Siswa DKI

Sebelumnya, dana KJP Plus Tahap II Tahun 2025 telah dicairkan pada 5 Februari 2026 dengan jumlah penerima mencapai 707.513 siswa. Sementara pada pencairan KJP Plus Tahap I Tahun 2026 kali ini, jumlah penerima tercatat 707.477 siswa di berbagai jenjang pendidikan.

Meski jumlah penerima sedikit berubah, besaran dana bantuan yang diterima setiap siswa tetap sama seperti sebelumnya.

Besaran Dana KJP Plus



Berikut besaran dana bantuan KJP Plus dan jumlah penerima di tiap jenjang:

1. SD/SDLB/MI

Dana personal: Rp250.000 per bulan

Tambahan SPP sekolah swasta: Rp130.000 per bulan

Jumlah penerima:340.658 siswa

2. SMP/SMPLB/MTs

Dana personal: Rp300.000 per bulan

Tambahan SPP sekolah swasta: Rp170.000 per bulan

Jumlah penerima: 190.449siswa
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!