Viral Grup Chat Mahasiswa FHUI, Menteri PPPA Desak UI Tindak Tegas

Selasa, 14 April 2026 - 16:58 WIB
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi. Foto/Kementerian PPA.
JAKARTA - Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan 16 orang mahasiswa di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) terus bergulir. Hal ini pun mendapat kecaman dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi.

“Kami mengecam keras segala bentuk pelecehan terhadap perempuan, termasuk yang dilakukan melalui grup percakapan digital. Tindakan tersebut tidak hanya merendahkan martabat perempuan, tetapi juga menciptakan lingkungan yang tidak aman, khususnya di ruang akademik," katanya, melalui siaran pers, Selasa (14/4/2026).



Baca juga: Dugaan Pelecehan Seksual Grup Chat Mahasiswa FHUI, JPPI: Alarm Keras

Arifah menekankan, Kemen PPPA akan berkomitmen mengawal penanganan kasus ini agar memperoleh perlindungan, pendampingan, dan keadilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!