Batas Usia dan Jurusan Lowongan Manajer Kopdes Merah Putih 2026, Ada 30 Ribu Formasi!
Kamis, 16 April 2026 - 12:50 WIB
3. Ijazah asli sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan persyaratan pada jabatan yang dilamar. Lulusan perguruan tinggi luar negeri wajib melampirkan ijazah yang telah disetarakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi (Scan berwarna)
Baca juga: Skema Baru, Cicilan Kopdes Merah Putih Ditanggung APBN
4. Transkrip nilai asli yang memuat informasi Indeks Prestasi Kumulatif (IPK). Bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri terdapat konversi nilai IPK pada surat penyetaraan dari kementerian
5. Surat Keterangan Sehat jasmani dan rohani dari dokter yang bekerja pada fasilitas kesehatan milik pemerintah;
6. Surat pernyataan diketik menggunakan komputer dan ditandatangani oleh pelamar dengan pena bertinta hitam dan dibubuhi materai tempel atau e-meterai Rp.10.000,- Format surat pernyataan dapat diunduh pada laman https://panselnas.go.id (Scan berwarna).
Demikian informasi batas usia dan jurusan yang dibutuhkan Kopdes Merah Putih 2026. Semoga bermanfaat.
Baca juga: Skema Baru, Cicilan Kopdes Merah Putih Ditanggung APBN
4. Transkrip nilai asli yang memuat informasi Indeks Prestasi Kumulatif (IPK). Bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri terdapat konversi nilai IPK pada surat penyetaraan dari kementerian
5. Surat Keterangan Sehat jasmani dan rohani dari dokter yang bekerja pada fasilitas kesehatan milik pemerintah;
6. Surat pernyataan diketik menggunakan komputer dan ditandatangani oleh pelamar dengan pena bertinta hitam dan dibubuhi materai tempel atau e-meterai Rp.10.000,- Format surat pernyataan dapat diunduh pada laman https://panselnas.go.id (Scan berwarna).
Demikian informasi batas usia dan jurusan yang dibutuhkan Kopdes Merah Putih 2026. Semoga bermanfaat.
(nnz)
Lihat Juga :