Tabrakan Kereta Bekasi Picu Trauma Psikologis, Ini Penjelasan Psikolog Unair

Rabu, 29 April 2026 - 18:21 WIB
Menurut Atika, terdapat sejumlah faktor yang dapat memperbesar risiko trauma tersebut, di antaranya pengalaman traumatis sebelumnya, riwayat gangguan mental, serta kurangnya dukungan sosial. Selain itu, tekanan hidup lain seperti persoalan ekonomi maupun akademik juga dapat memperlambat proses pemulihan korban.

Atika menambahkan, ada beberapa tanda awal yang perlu diwaspadai sebagai indikasi seseorang membutuhkan bantuan profesional. Gejala tersebut meliputi munculnya ingatan traumatis secara berulang, mimpi buruk, kewaspadaan berlebihan, hingga kecenderungan menghindari hal-hal yang berkaitan dengan peristiwa kecelakaan.

Ia menekankan bahwa apabila gejala tersebut terus muncul berulang dalam kurun waktu hingga enam bulan, maka individu sebaiknya segera mencari bantuan profesional agar kondisi psikologisnya tidak semakin memburuk.

Selain itu, Atika menilai pemerintah memiliki peran penting dalam mendukung pemulihan mental para korban kecelakaan. Pemerintah bersama pihak terkait dinilai perlu menyediakan layanan pendampingan psikologis secara sistematis bagi korban maupun keluarga terdampak.

“Pemerintah perlu hadir dalam memberikan dukungan psikologis yang terstruktur. Antara lain melalui penyediaan layanan pendampingan psikologis, investigasi cepat, kepastian hukum bagi keluarga korban, serta perlindungan hak kerja selama proses pemulihan,” pungkasnya.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!