Kemendiktisaintek Rilis Pedoman Sistem Penjaminan Mutu Internal Kampus, Apa Isinya?
Kamis, 14 Mei 2026 - 15:00 WIB
“Pedoman SPMI 2026 ini tidak lagi hanya berfokus pada pemenuhan dokumen administratif semata. Tetapi menjadi pondasi untuk membangun budaya mutu perguruan tinggi yang berkelanjutan, adaptif, dan berorientasi pada outcome lulusan,” ujar Benny Bandanadjaja, melalui siaran pers, dikutip Kamis (14/5/2026).
Baca juga: Antisipasi Joki di UM-PTKIN 2026, Panitia Siapkan Pengamanan Berlapis
Pada bagian yang sama, Kepala Subdirektorat Penjaminan Mutu Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kevin Marbun, menjelaskan bahwa pedoman ini merupakan tindak lanjut langsung dari amanat Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
“Pedoman ini dirancang untuk memastikan implementasi SPMI berjalan lebih kontekstual sesuai dengan karakteristik perguruan tinggi akademik maupun vokasi. Sekaligus memperkuat integrasi data mutu internal dengan sistem nasional,” jelas Kevin.
Sementara itu Kepala LLDIKTI Wilayah III, Dr. Henri Togar Hasiholan Tambunan menyampaikan bahwa sejak tahun 2024 lalu pihaknya telah mengembangkan pola pembinaan terintegrasi melalui pemetaan tipologi SPMI perguruan tinggi. Tujuannya untuk mempercepat peningkatan mutu secara gradual dan terarah.
“Melalui pemetaan tipologi SPMI, proses pembinaan menjadi lebih tepat sasaran, efektif, dan efisien. Sehingga perguruan tinggi dapat meningkatkan budaya mutu secara sistematis sesuai tingkat kematangannya,” ungkap Henri Tambunan.
Baca juga: Antisipasi Joki di UM-PTKIN 2026, Panitia Siapkan Pengamanan Berlapis
Pada bagian yang sama, Kepala Subdirektorat Penjaminan Mutu Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kevin Marbun, menjelaskan bahwa pedoman ini merupakan tindak lanjut langsung dari amanat Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
“Pedoman ini dirancang untuk memastikan implementasi SPMI berjalan lebih kontekstual sesuai dengan karakteristik perguruan tinggi akademik maupun vokasi. Sekaligus memperkuat integrasi data mutu internal dengan sistem nasional,” jelas Kevin.
Sementara itu Kepala LLDIKTI Wilayah III, Dr. Henri Togar Hasiholan Tambunan menyampaikan bahwa sejak tahun 2024 lalu pihaknya telah mengembangkan pola pembinaan terintegrasi melalui pemetaan tipologi SPMI perguruan tinggi. Tujuannya untuk mempercepat peningkatan mutu secara gradual dan terarah.
“Melalui pemetaan tipologi SPMI, proses pembinaan menjadi lebih tepat sasaran, efektif, dan efisien. Sehingga perguruan tinggi dapat meningkatkan budaya mutu secara sistematis sesuai tingkat kematangannya,” ungkap Henri Tambunan.
Lihat Juga :