Beasiswa PMDSU 2026 Dibuka, Kuliah S2-S3 Gratis Terintegrasi 4 Tahun

Kamis, 04 Juni 2026 - 16:40 WIB
Pendaftaran Beasiswa PMDSU Angkatan X 2026 resmi dibuka. Foto/Dok/SINDOnews.
JAKARTA - Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Magister menuju Doktor untuk Sarjana Unggul ( PMDSU ) Angkatan X Tahun 2026 resmi dibuka. Calon mahasiswa bisa kuliah S2 langsung S3 gratis selama 4 tahun.

Program beasiswa dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) ini memberikan kesempatan bagi lulusan sarjana terbaik untuk menempuh pendidikan Magister (S2) dan Doktor (S3) secara terintegrasi dalam waktu empat tahun.



Baca juga: Pendaftaran 3 Beasiswa LPDP Co-Funding S2 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Jadwalnya

Melalui program PMDSU, peserta terpilih dapat melanjutkan studi pascasarjana dengan dukungan penuh pembiayaan pendidikan, biaya hidup, hingga pendanaan riset. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman pmdsu.id dan pmdsu.kemdiktisaintek.go.id/v2.

PMDSU merupakan program percepatan pendidikan yang dirancang untuk mencetak peneliti dan akademisi unggul Indonesia. Mahasiswa penerima beasiswa akan menjalani pendidikan Magister dan Doktor secara berkesinambungan di bawah bimbingan promotor dan kelompok peneliti yang telah ditetapkan.

Baca juga: Kisah Pritta, 19 Kali Gagal Beasiswa hingga Lolos LPDP ke London Kini Mengabdi untuk Anak Indonesia

Syarat Beasiswa PMDSU 2026



Dikutip dari laman resmi PMDSU, Kamis (4/6/2026), calon pelamar PMDSU reguler merupakan lulusan sarjana tahun 2025 atau 2026 yang memenuhi persyaratan akademik sesuai akreditasi perguruan tinggi dan program studi asal.

Ketentuan IPK pelamar meliputi:

IPK minimal 3,25 bagi lulusan dari perguruan tinggi dan program studi berakreditasi A atau Unggul.

IPK minimal 3,5 bagi kombinasi akreditasi perguruan tinggi A/Unggul dengan program studi B/Baik Sekali atau sebaliknya.

IPK minimal 3,75 bagi lulusan perguruan tinggi dan program studi berakreditasi B atau Baik Sekali.

IPK lebih dari 3,8 untuk pelamar dengan akreditasi di luar ketentuan tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!