Beasiswa PMDSU 2026 Dibuka, Kuliah S2-S3 Gratis Terintegrasi 4 Tahun
Kamis, 04 Juni 2026 - 16:40 WIB
Selain itu, pelamar harus berusia maksimal 25 tahun untuk lulusan nonprofesi dan maksimal 27 tahun untuk lulusan profesi per 31 Desember 2026.
Persyaratan lainnya meliputi:
Warga Negara Indonesia (WNI).
Memperoleh rekomendasi dari dosen pembimbing S1.
Tidak sedang menerima beasiswa lain.
Sehat jasmani dan rohani serta bebas narkotika, psikotropika, dan obat terlarang.
Bersedia mengikuti pendidikan selama empat tahun.
Bersedia tidak terikat kontrak kerja selama menerima beasiswa.
Hanya diperbolehkan mendaftar pada satu perguruan tinggi penyelenggara PMDSU dan satu promotor.
Selain jalur reguler, tersedia pula Program PMDSU Terapan bagi lulusan sarjana terapan yang lulus tepat waktu pada tahun 2025 atau 2026.
Pelamar wajib telah memiliki gelar sarjana terapan, memulai perkuliahan pada semester ganjil tahun akademik 2026/2027, serta bukan mahasiswa pascasarjana yang sedang aktif.
Persyaratan IPK PMDSU Terapan sama dengan ketentuan PMDSU reguler berdasarkan kombinasi akreditasi perguruan tinggi dan program studi asal.
Pelamar juga harus berusia maksimal 25 tahun per 31 Desember 2026, memperoleh rekomendasi dosen pembimbing, tidak sedang menerima beasiswa lain, serta bersedia mengikuti seluruh ketentuan program.
Persyaratan lainnya meliputi:
Warga Negara Indonesia (WNI).
Memperoleh rekomendasi dari dosen pembimbing S1.
Tidak sedang menerima beasiswa lain.
Sehat jasmani dan rohani serta bebas narkotika, psikotropika, dan obat terlarang.
Bersedia mengikuti pendidikan selama empat tahun.
Bersedia tidak terikat kontrak kerja selama menerima beasiswa.
Hanya diperbolehkan mendaftar pada satu perguruan tinggi penyelenggara PMDSU dan satu promotor.
Syarat Beasiswa PMDSU Terapan 2026
Selain jalur reguler, tersedia pula Program PMDSU Terapan bagi lulusan sarjana terapan yang lulus tepat waktu pada tahun 2025 atau 2026.
Pelamar wajib telah memiliki gelar sarjana terapan, memulai perkuliahan pada semester ganjil tahun akademik 2026/2027, serta bukan mahasiswa pascasarjana yang sedang aktif.
Persyaratan IPK PMDSU Terapan sama dengan ketentuan PMDSU reguler berdasarkan kombinasi akreditasi perguruan tinggi dan program studi asal.
Pelamar juga harus berusia maksimal 25 tahun per 31 Desember 2026, memperoleh rekomendasi dosen pembimbing, tidak sedang menerima beasiswa lain, serta bersedia mengikuti seluruh ketentuan program.
Komponen Pembiayaan Beasiswa PMDSU
Penerima PMDSU akan memperoleh berbagai fasilitas pembiayaan, antara lain:Lihat Juga :